Faktual.net – Jakarta, 17 Juni 2025 – Aliansi Perdamaian dan Keadilan (PEREKAD), gabungan lima organisasi (Vox Point Indonesia, MUKI, API, PPHKI, dan PEWARNA), mengeluarkan pernyataan sikap terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. PEREKAD menilai kegaduhan yang ditimbulkan isu ini mengalihkan perhatian publik dari masalah-masalah krusial bangsa seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan maraknya korupsi.
Dalam pernyataannya, PEREKAD menekankan bahwa dugaan ijazah palsu Jokowi bukan hanya masalah administratif, tetapi menyangkut moralitas kepemimpinan dan integritas negara. Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas secara adil, transparan, dan akuntabel, tanpa intervensi politik. PEREKAD juga meminta pemerintah untuk berhenti menjadikan isu ini sebagai alat kegaduhan politik dan fokus pada penyelesaian masalah ekonomi dan lapangan kerja.
Bertepatan dengan perayaan ulang tahun ke-IV PEREKAD, aliansi ini menggelar diskusi terbatas yang menghadirkan berbagai pihak terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Diskusi terbagi dua sesi: sesi pertama menghadirkan pihak yang menuduh Jokowi memiliki ijazah palsu, yaitu Dr. Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan Jahmada Girsang (penasihat hukum Rismon Sianipar dan Roy Suryo); dan sesi kedua menghadirkan Boyamin Saiman (pelapor) dan Fedrik Pinakunary (praktisi hukum dan penasihat PPHKI). Tujuan diskusi ini adalah untuk mendapatkan gambaran komprehensif terkait isu tersebut. PEREKAD menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan memperjuangkan kebenaran serta keadilan.
Reporter: Johan Sopaheluwakan















