Faktual.net,Takalar,Sulsel- 11 Juni 2025,Keberadaan gerai ritel modern Indomaret yang kini resmi beroperasi di salah satu kawasan perkampungan memicu sorotan tajam dari warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat. Meski telah mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dampak negatif dari operasional toko waralaba ini dirasakan langsung oleh para pedagang kecil di sekitar lokasi.
Sejak Indomaret mulai beroperasi, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan penurunan pendapatan yang signifikan. Produk-produk kebutuhan harian yang sebelumnya dijual oleh warung tradisional kini bisa didapatkan dengan mudah di ritel modern tersebut, lengkap dengan promo dan potongan harga yang sulit disaingi oleh pedagang kecil.
“Semenjak Indomaret dibuka, omset saya turun drastis. Dulu bisa dapat 500 ribu sehari, sekarang paling banyak 200 ribu. Kami tidak bisa bersaing dengan mereka,” ungkap seorang pedagang kelontong yang enggan disebutkan namanya. Selasa (11/6/2025).
Keberadaan ritel modern di tengah perkampungan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait arah kebijakan pembangunan ekonomi kerakyatan di daerah. Banyak pihak menilai, masuknya Indomaret di kawasan permukiman padat tanpa pertimbangan sosial dan ekonomi yang matang justru akan mematikan sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Ironisnya, pemerintah kecamatan setempat dinilai justru bersikap pasif terhadap fenomena ini. Tidak terlihat adanya upaya perlindungan terhadap UMKM atau kebijakan pembatasan ritel modern di area yang rentan.
“Kami melihat ada pembiaran yang disengaja. Seharusnya pemerintah lebih berpihak kepada pelaku UMKM, bukan malah diam saja ketika usaha rakyat kecil terancam,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional Indomaret di wilayah tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil untuk melindungi pelaku UMKM lokal.
Situasi ini menjadi refleksi serius tentang pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi ekonomi dan keberlangsungan usaha rakyat kecil.(D.kawang)











