
faktual.net, Jakarta- Polisi Satlantas dan Dinas Perhubungan agar Menindak Kendaraan yang mengangkut Galian Tanah dan Lumpur yang berceceran dijalan yang dilintasi dari dan menuju Proyek Reklamasi pantai PT. Pembangunan Jaya Ancol, seperti terlihat pada Jumat (21/2), Kendaraan B 9726 TYY dari Jalan Raya Pasar Ikan Muara Baru (tertera pada Camera Timestamp).

Pengguna Jalan yang melintasi dari Pasar Ikan Kecamatan penjaringan merasa tak nyaman dan membahayakan dengan Lumpur dan air berceceran yang keluar dari kendaraan Truk Bernomor polisi B 9726 TYY, pada, Jumat (21/2), dan sangat membahayakan kendara yang berada di belakang.

Pantauan media faktual.net kendaraan B9726TYY yang membawa Galian Tanah dan Lumpur menuju proyek Pantai Ancol.

Pengemudi kendaraan tersebut tidak dapat dikonfirmasi dan diperingatkan untuk lumpur dan air limbah yang berceceran dari kendaraannya, karena melaju terus hingga masuk Jalan keteluap atau Jalan kalijapat Ancol timur, dan sebagai Catatan PT.PJA Tidak Perkenankan untuk mendekati Lokasi Kerja Proyek Reklamasi PT.Pembangunan Jaya Ancol (PJA). (zul)















