
Faktual.Net, Kendari — Kepala Sekretariat (Kasek) Panwascam Wua-wua Kendari, Hasilun menanggapi laporan Komisioner Panwascam di Bawaslu Kota Kendari.
Laporan itu, soal dugaan Kasek terlibat dalam sosialisasi salah satu Paslon pada tanggal 14 September 2024 lalu, di lorong Veteran, jalan La Ode Hadi, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan, Wua-Wua, Kota Kendari.
“Itu tidak benar, karena posisi saya sebagai ASN di Kelurahan Bonggoeya, saya sadar diri, saat itu harus bersikap netral apalagi saya ini sebagai bagian dari Bawaslu,” ucap La Ode Muhammad Hasilun. S, STP Kasek Panwascam Wua-Wua. Sabtu (28/09).
Dia mengaku tak terlibat sebagai apapun dalam kegiatan sosialisasi itu.
“Pada saat sosialisasi saya tidak punya posisi, apakah sebagai tim sukses, atau tim apa saya tidak masuk dalam kategori itu,” tegasnya.
Hasilun menegaskan, kehadiran dalam kegiatan untuk memantau kondisi sosialisasi itu di lorongan Veteran.
“Saya disitu kebetulan ketua RT 11 Kelurahan Bonggoeya, saya memastikan bahwa dilingkungan saya itu kalau ada keramaian kita harus pantau,” ujarnya.
“Apabila ada indikasi semacam ketidaknyamanan di lingkungan ini, saya akan cepat-cepat mengambil tindakan dalam hal ini mengkonsolidasikan dengan kepolisian supaya dihentikan kalau ada indikasi ricuh,” sambung Hasilun.
Kehadiran dalam kegiatan itu, kata Hasilun, untuk memantau keadaan dan memastikan kondisi lebih layak, kondisif atau tidak.
“Saya sebagai ketua RT 11 berkewajiban untuk menjaga lingkungan kami apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan koridor yang ada maka kami bertindak sebagai ketua RT,” ujarnya.
Masyarakat terkumpul itu, kata Hasilun, berdasarkan undangan yang tersebar dari penyelenggara kegiatan.
“Saya lihat itu undangan ditandatangani oleh salah satu calon Walikota, dan ketua RW 04 M Saidi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasilun dilaporkan Komisioner Panwascam tersebut, guna memberikan klarifikasi atas dugaan berpolitik praktis.
“Kemarin saya dipanggil dengan Bawaslu Kendari, dalam hal ini untuk memberikan klarifikasi tentang laporan dari 3 Komisioner Panwascam Kecamatan Wua-Wua,” kata Hasilun.
Kasus ini sedang ditangani Bawaslu Kota Kendari untuk dilakukan klarifikasi dengan mengumpulkan barang bukti dari pihak pelapor. (Kar)














