Faktual.Net,Tidore. Dalam rangka melakukan pemberantasan Narkoba di Kota Tidore Kepulauan, saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan intens melakukan penyuluhan terhadap masyarakat maupun lembaga pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan.
Olehnya itu, Kepala BNN Kota Tikep AKBP Busranto Abdullatif berharap jika Pemerintah dan Masyarakat benar-benar serius untuk melakukan pemberantasan Narkoba, maka dalam pelaksanaan tes urine sesungguhnya tidak perlu harus dijadwalkan, sebab jika telah dijadwalkan maka orang yang biasanya menggunakan Narkoba tidak akan lagi mau pakai karena sudah mengetahui jadwal pelaksanaan tes urine, sebab Narkoba yang berada di dalam diri sesorang itu memiliki waktu yang terbatas.
“Tes urine itu kalau mau dijadwalkan maka hasilnya percuma, jadi harus dirahasikan, karena narkoba yang ada didalam diri seseorang itu memilki limit waktu. Jadi kalau kita jadwalkan misalnya minggu depan BNN mau lakukan tes urine, maka orang yang biasanya pakai Narkoba dia tidak akan pakai selama beberapa hari, karena dia sudah tau akan dilakukan tes urine. Olehnya itu jika pemerintah dan masyarakat mau serius berantas narkoba maka dalam pelaksanaan tes urine tidak perlu dijadwalkan melainkan dilakukan secara mendadak oleh BNN Kota Tikep,” ungkapnya saat ditemui sejumlah awak media di Kantor BNN Kota Tikep pada Selasa, (29/10/19) .
Lebih lanjut, AKBP Busranto mengatakan pelaksanaan tes urine secara mendadak sebelumnya telah dilakukan pihaknya, seperti di Kantor Pengadilan, Rutan Kelas II Soasio khusunya warga binaan penggunaan Narkoba, dan Kantor Walikota, dan alhamdulillah dalam pelaksanaan Tes Urine yang dilakukan itu tidak menemukan hasil yang positif.
Terpisah, menanggapi persoalan tersebut, Wakil Walikota Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kemudian angkat bicara, dia mengatakan Sebagai pemimpin di Kota Tidore Kepulauan, dirinya sangat mendukung apa yang menjadi langkah dari BNN Kota Tikep. untuk itu Wawali meminta kepada Kepala BNN Kota Tikep beserta jajarannya agar bisa lebih serius dan aktif melakukan gerilya untuk memberantas Narkoba di Kota Tidore Kepulauan.
“Pemerintah Daerah dan DPRD harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam pemberantasan Narkoba, untuk itu BNN harus bisa pastikan bahwa Pejabat daerah seperti Waklikota, Wakil, Sekda, Pimpinan SKPD dan para Anggota DPRD beserta seluruh ASN bebas dari narkoba, jadi kalau BNN mau melakukan tes urine tidak perlu menyurat atau dijadwalkan terlebih dahulu, karena itu sudah menjadi tugas mereka,” tegasnya.
Reporter : Aswan Samsudin
















