Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminal

Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi, Pelakunya Tetangga Sendiri

×

Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi, Pelakunya Tetangga Sendiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Makassar, Sulsel- Pihak Kepolisian Polrestabes Makassar, tengah mendalami kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Orang tua temannya si korban di wilayah Tanjung Merdeka, Kampung Lette, Kota Makassar, Sulawasi Selatan.

Kejadian ini diketahui oleh orangtua korban pada hari itu juga Sabtu – 22 Juni 2024 sekira pukul 17.30, setelah kakak korban menyampaikan kejadian tersebut kepada Ibunya kalau korban Ikhwan menangis dan tidak mau pulang karena sudah dipukuli atau ditmpar dan ditarik telinganya oleh pelaku yang berinisial (S).

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Orang tua Korban pun langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk melihat dan menjemput si korban dengan maksud tujuan di bawa pulang ke rumah, setelah orang tua korban pun Sampai di tempat kejadian, Korban ditemui dalam keadaan menangis sambil memegang pipinya yang di tampar oleh si pelaku, karena merasakan rasa sakit di bagian pipi, telinga sampai di kepalanya.

Atas peristiwa ini korban didampingi Kuasa Hukum melaporkan kepihak yang berwajib
dengan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) 1151 / VI/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR. Dan setelah dikonfirmasi awak media penyidik menjelaskan bahwa benar laporannya dan dalam proses yang ditangani Unit PPA,Kalau saat sekarang ini sudah dalam proses, Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Pihak Terlapor termasuk Saksi-saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan,ucap penyidiknya.

Baca Juga :  Pertemuan Kepala Puskesmas di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Blado II Jadi Sorotan Publik

Tindak penganiayaan dilakukan oleh Orang tua teman sikorban yang berinisial ‘S’ pada Sabtu (22/06/2024) sore, di samping Kantor Lurah Tanjung Merdeka ,disekitar diwilayah , Barombong, Tanjung Merdeka, Kampung Lette, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku Berinisial “S” diketahui Melakukan Tamparan kewajah Kiri, memutar dan menarik telinga korban secara tidak berperasaan kalau ini seorang anak yg di bawah umur.

Akibat kejadian ini, korban yang masih berusia 11 tahun mengalami Rasa Sakit Pada Pipi kiri, Rahang, sampai merasakan sakit pada saat mengunyah, pipi kiri pun bengkak, Telinganya juga pun korban dirasakan sakit, mendengung, dan terganggu pada pendengrannya, sampai rasa sakit terasa kebagian kepala korban.Orang tua korban yang didampingi LSM INTAI berharap agar peristiwa ini diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dan untuk tidak terulang lagi.

Tanggapi Berita Ini