Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sebanyak 300 personel gabungan dari tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, Kecamatan Koja dan Kelurahan Lagoa melakukan pembersihan dan penataan di bantaran Kali Kresek dan sekitar bantaran Kali Kresek, RW 02, 04, dan RW 07, Kelurahan Lagoa, Rabu (17/07/2024).
Camat Koja, Samsu Rizal Khadafi mengatakan, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi bantaran kali sebagai area jalur hijau. Nantinya area bantaran kali dipasang kasih serta akan dipercantik dengan ditanami berbagai tanaman produktif dan menjadi taman interaktif.
Sebelum di tertibkan, dilokasi banyak bangunan liar dari mulai warung, pos dan tumpukan kayu sehingga membuat lokasi tersebut kumuh dan sering diadukan oleh warga.
Dalam penertiban tersebut diturunkan personel gabungan yang terlibat terdiri dari unsur Satpol PP, Satpel SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup (LH), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), petugas PPSU, Perhubungan, TNI, Polri, dan FKDM.
“Sebanyak 10 unit kendaraan Dinas operasional dan alat berat turut dikerahkan untuk mempercepat penertiban dilokasi tersebut,”ujar Samsu.
Ditempat yang sama Lurah Lagoa, Suratno Widodo menuturkan penertiban dilaksanakan karena memang sudah saatnya mengembalikan kondisi seperti semula menjadi taman dan taman interaktif warga.
“Langkah pertama penertiban yakni dengan melakukan pengangkatan kayu-kayu dan lapak-lapak yang ada di bantaran Kali Kresek dari ujung Jalan Raya Cilincing sampai Jalan Taman Rawa Badak I di pinggir Kali Gendong.
Sebelumnya pelaksanaan kegiatan hari ini, telah dilakukan sosialisasi dan edukasi komunikasi kepada warga,”ujar Suratno.
(amin)













