Example floating
Example floating
Metropolitan

Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Laut dan Antisipasi Kejahatan dengan Kapal Patroli

×

Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Laut dan Antisipasi Kejahatan dengan Kapal Patroli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta – Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII – 40 – 203 telah melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Kamis (16/05/2024). Dalam patroli tersebut, Satpolairud memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan nelayan mengenai pentingnya keselamatan berlayar serta penggunaan life jacket.

AKP Dasiman, Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, menekankan pentingnya pencegahan terhadap tindak kejahatan di laut, terutama ilegal fishing. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Dalam kegiatan patroli ini, kami memberikan himbauan kepada warga dan nelayan mengenai pentingnya keselamatan berlayar dan penggunaan life jacket. Selain itu, kami juga melakukan patroli antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut, khususnya ilegal fishing. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi,” ungkap AKP Dasiman.

Baca Juga :  Lansia Dapat Bantuan Dari Walikota Jakut Untuk Modal Usaha

Lebih lanjut, AKP Dasiman juga mengingatkan agar selalu waspada terhadap cuaca buruk dan untuk selalu menyediakan life jacket serta APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat di laut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan mempersiapkan diri dengan menyediakan life jacket dan APAR di setiap kapal. Hal ini merupakan upaya kami dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu,” tambah AKP Dasiman.

Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu juga melakukan sosialisasi mengenai nomor call center POLRI 110 sebagai sarana untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau kriminalitas kepada pihak berwenang.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit