Example floating
Example floating
Metropolitan

Andi Mulyati Pananrangi Apresiasi Polda Metro Jaya dan Bawaslu

×

Andi Mulyati Pananrangi Apresiasi Polda Metro Jaya dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Andi Mulyati Pananrangi, SE, salah satu tokoh pemerhati sosial kontrol masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran penyiidk dari Polda Metro Jaya yang menindak lanjuti laporan saya atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg) DPR R dari Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta.

“Kami juga turut memberikan apresiasi kepafa penyidik dari Polda Metro Jaya yang telah menindak lanjuti dengan baik, tak lupa kami juga ucapkan terima kasih kepada Bawaslu melalui Gamkamdu yang terus mengawal kasus ini dengan bekerja dengan cepat dan tepat dan akutanbel dan Saya sebagai pelapor memberikan apresiasi setinggi-tingginya mewakili masyarakat kecil terutama warga DKI,”ujar Andi Mulyati Pananrangi, SE, saat konferensi pers di salah satu cafe di Warakas, Jakarta Utara, Rabu (01/05/2024) sore.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dikesempatan itu, Andi juga berharap juga jaksa penuntut umum (JPU) bekerjasama dengan penyidik untuk menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang pemilu yang telah ditetapkan.

“Kami, masyarakat, ingin memastikan bahwa undang-undang pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik, bukan hanya sekadar retorika. Undang-undang tersebut diputuskan menggunakan uang negara, yaitu uang rakyat, sehingga kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya di salah satu cafe di wilayah Warakas, Jakarta Utara pada Rabu, 1 Mei 2024.

“Jika kasus ini tidak terselesaikan, hal ini akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. Saya pastikan bahwa jika kasus ini tidak terealisasi sesuai dengan undang-undang yang ada, masyarakat Indonesia akan kecewa karena ada orang yang melaporkan kejahatan. Oleh karena itu, saya berharap agar jaksa penuntut umum dan pihak penyidik dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”tambah Andi.

Baca Juga :  Aditya Linardo, Kaji Konsep Ideal Pemidanaan Ketidakpatuhan Putusan Pengadilan

Ditempat yang sama, Kuasa hukum pelapor, Ahmad Yani, SE, SH, MH, mengatakan, bahwa kami melakukan proses komplain tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, khususnya Direktorat Keamanan Negara di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Kami juga mengapresiasi tingginya komitmen Bawaslu DKI Jakarta yang terus mengawal proses ini. Berkas laporan yang disampaikan oleh Andi, telah ditindaklanjuti dan saat ini sudah masuk dalam tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” kata Ahmad Yani, SE, SH, MH.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami juga berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat membuka pintu hati nuraninya.

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang peduli terhadap keberlangsungan kehidupan Demokrasi di Indonesia, berharap penuh kepada seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Hal ini agar warga masyarakat mendapatkan satu bentuk kepercayaan dan dapat mengapresiasi undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2017, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Oleh karena itu, bilamana penegakan hukum ini berjalan di tempat, mandul, dan bahkan tidak ada tindak lanjut, hal ini akan tetap menjadi preseden buruk bagi warga masyarakat,” katanya.

“Kami berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia,”tambahnya.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit