Faktual.Net, Buteng — Gerakan Rakyat Demokrasi dan Advokasi (GARDA) Buton Tengah (Buteng) melakukan unjuk rasa di depan Indomaret yang berlokasi di Kelurahan Watulea, Kecamatan Gu, Rabu, (03/04/2024).
Aksi tersebut berlanjut di kantor Bupati Buteng dan Kantor DPRD Buteng. Mereka mendesak pemerintah segera mencabut izin operasi pusat perbelanjaan modern Indomaret.
Koordinator Lapangan, Diki menjelaskane keberadaan gerai indomaret di Buteng telah menimbulkan persoalan serius dalam dunia pasar lokal dan usaha kecil menengah kebawa khususnya masyarakat Buteng dalam persaingan pasar.
“Kita ketahui bersama bahwa indomaret salah satu usaha swasta yang di pimpin oleh Anthony Salim atau Indomaret di kenal juga sebagai salah satu anak perusahaan Salim Group” ucapnya.
“Tentu perputaran ekonomi kami nilai akan tersentral pada satu orang. Hal ini kemudian kami sebut sebagai penghisap nilai ekonomi masyarakat yang paling berbahaya dan menciptakan jurang kemiskinan yang semakin besar buat masyarakat Buteng,” sambungnya.
Dia juga menyikapi keberadaan indomaret yang beberapa hari lalu resmi hadir di buteng menjadi persoalan dan tanda tanya besar buat masyarakat Buteng ? Keberadaan indomaret di Buteng dapat di pastikan akan memberikan dampak buruk terhadap usaha UMKM dan pasar lokal atau sejenisnya.
“Ritel waralaba mestinya tidak mendapatkan izin oleh pemerintah Daerah, akan tetapi fakta nya justru pemda memberikan izin terhadap keberadaan indomaret,” tegas Diki Pratama selaku Korlap satu.
Tak hanya itu, secara tidak langsung Pemda Buteng dengan sengaja membunuh usaha kecil dan usaha lokal yang ada di daerah tersebut. Kalau kemudian pemerintah daerah memiliki niat baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Diki menegaskan mestinya pemda untuk lebih fokus untuk mendorong usaha kecil menengah dan lokal agar mampu bersaing dengan pasar-pasar besar.
“Kami menilai kehadiran indomaret hari ini di Buteng sama sekali tidak meningkatkan perekonomian masyarakat, malah yang terjadi adalah sebaliknya,” ungkapnya.
Diki berpandangan bahwa masyarakat yang memiliki usaha kecil akan tersingkirkan eksistensinya dalam dunia pasar dengan kehadiran indomaret ritel waralaba.
“Atas dasar itu Garda Buteng dan masyarakat menolak keras keberadaan indomaret di Buteng. Mengingat masyarakat Buteng masih perlu di lakukan pembinaan dan perhatian khusus oleh pemda untuk meningkatkan perekonomian agar menciptakan kesejahteraan yang merata dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap II Nurdin mengatakan Indomaret merupakan wajah kejahatan kapitalis secara nyata dalam bentuk lain yang bisa mencekik ekonomi masyarakat malah didukung kuat Pemda.
“Kita ketahui bersama dalam dunia pasar akan melahirkan strategi dan persaingan harga yang besar kemungkinannya akan membunuh dengan cepat pasar lokal dan usaha usaha kecil yang ada di daerah,” ujar Nurdin.
“Dengan hal tersebut mustinya pemerintah daerah harus berpotret di beberapa daerah yang secara terang benderang menolak mentah mentah tawaran adanya indomaret dengan cara tidak memberikan izin dari pemda karena pertimbangan tertentu,” sambungnya.
Mereka juga meminta Kepala Dinas Perizinan Buteng dicopot, yang diduga kuat ada permainan kepentingan kelompok maupun individu dari pihak pemerintah dan pemilik indomaret sehingga mengeluarkan izin usaha terhadap indomaret tanpa kajian dan analisis yang jelas terjadap situasi dan kondisi ekonomi daerah.
“Kami masih percaya pemerintah masih memiliki niat baik untuk memperhatikan perekonomian masyarakat Buteng terkait peningkatan ekonomi dan pemerataan keadilan dalam kehidupan sosial,” pungkas Nurdin.
Redaksi.











