Example floating
Example floating
Berita

Kapolsek Batang Kota Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan

×

Kapolsek Batang Kota Tegaskan Larangan Menyalakan Petasan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Kapolsek Batang Kota AKP Sapto Winengku meminta para orang tua mengawasi putra putrinya dalam pergaulan, serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Kota saat memberikan pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas di Kelurahan Kasepuhan pada Jumat, 15 Maret 2024.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam kesempatan tersebut, AKP Sapto Winengku, menyoroti maraknya kasus kenakalan remaja, terutama yang melibatkan pelajar.

“Kami mengimbau siswanya agar tidak terlibat dalam perilaku negatif tersebut. Untuk itu, diperlukan  peran serta orang tua, guru dan semua pihak guna antisipasi bersama,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Taufan Yunus: Terapkan Pasal Penyertaan, Tipikor, dan TPPU; Telusuri Peran Kabid, Pegawai Honor, Konsultan, dan Pihak yang Diuntungkan

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau agar di bulan yang penuh berkah ini untuk menjaga ketertiban kamtibmas bersama guna menjaga kekhusukan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar tidak menyalakan  petasan dan mencari atau membeli petasan.

“Sangat berbahaya yang akan merugikan bagi orang lain maupun diri sendiri, dan bagi yang melanggar bisa dipidana dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

 

Niko

Tanggapi Berita Ini