Example floating
Example floating
BeritaEkobis

2024, Tiga Program Prioritas Disperindag Sultra Wujudkan Industri dan Pedagangan Maju

×

2024, Tiga Program Prioritas Disperindag Sultra Wujudkan Industri dan Pedagangan Maju

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Kepala Disperidag Sultra Hj. Sitti Saleha. Foto: Ist

Faktual.Net, Kendari — Meskipun pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah pihak terkait, berhasil menekan laju inflasi dan mengubah posisi Sultra dari tertinggi kedua menjadi terendah kelima belas secara nasional pada akhir Tahun 2023, tidak lantas membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangannya (Disperindag) puas diri, melainkan telah ada tiga kegiatan prioritas yang disiapkan sebagai resolusi Tahun 2024.

Sepanjang Tahun 2023, telah banyak kinerja yang diperlihatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Hj Sitti Saleha SE MSi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Pada Tahun 2024, Disperindag Sultra bertekat terus melakukan upaya-upaya nyata dalam bidang peridustrian dan perdagangan, melalui tiga kegiatan prioritas yakni fokus penanganan inflasi, masalah kemiskinan ekstrem, hingga ekspor Sultra.

“Tahun 2024 telah terdapat tiga kegiatan prioritas guna mewujudkan industri dan perdagangan yang maju, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga bukan hanya bagaimana menekan laju inflasi, tetapi juga terkait penghapusan tingkat kemiskinan ekstrim hingga peningkatan kinerja ekspor Sultra,” ucap Kepala Disperidag Sultra Hj.Sitti Saleha, Selasa (02/01).

Sejumlah Kinerja Disperindag Sultra Tahun 2023 Penanganan Inflasi :

Laju inflasi di Provinsi Sultra terus mengalami tren penurunan, utamanya sejak September 2023 dimana presentasinya mencapai 3,46 persen, yang membuat Sultra masih berada pada posisi ke-2 (dua) tertinggi secara nasional, di Bulan Oktober turun menjadi 3,14 persen.

Pada Bulan November Tahun 2023, laju inflasi kembali mengalami penurunan menjadi 2,87 persen, sehingga Sultra mampu mengubah posisi dari peringkat dua tertinggi secara nasional menjadi terendah kelima belas secara nasional.

Tentu ada upaya nyata dibalik keberhasilan tersebut, dimana Sitti Saleha menerangkan bahwa berdasarkan arahan Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H C) Andap Budhi Revianto SIK MH tentang lima bidang Kesejahteraan Rakyat, sebagai Upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan penanganan serta pengendalian inflasi di daerah.

“Arahan dari Pj Gubernur Sultra bahwa pemerintah harus melakukan upaya nyata, dimana Dinas Perindag Sultra pada tahun 2023 kemarin melaksanakan program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, melalui kegiatan pasar murah yang di laksanakan pada empat kabupaten kota, yaitu Kota Kendari, Kota Bau-Bau, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Muna Barat,” paparnya.

Pada Tahun 2024, penanganan inflasi di Sultra erat kaitannya dengan penyampaikan Presiden RI pada pengantar serta keterangan pemerintah atas RUU, Tentang APBN Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya dalam Sidang bersama DPR RI dan DPD RI, bahwa dampak inflasi Tahun 2024 berada pada kisaran 2,8 persen.

Untuk itu, berdasarkan arahan Pj Gubernur terkait lima kesejahteraan rakyat, terkait juga dengan bagaimana penanggulangan dampak inflasi, yang akan dilakukan Dinas Perindag Provinsi Sultra, diantaranya dengan kembali melaksanakan Operasi Pasar Murah pada Kabupaten Kota di Sultra, dengan target capaian dibawah tingkat inflasi nasional.

Beberapa uraian kegiatan telah dilaksanakan dalam rangka penanganan inflasi Tahun 2023:

1. Stimulus kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan pasar murah.

2. Pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok maupun barang penting, di Pasar Tradisional, Retail Modern, Distributor, hingga Sub Distributor.

3. Melaksanakan operasi pasar Gas LPG 3 Kg

Beberapa target kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka penanganan inflasi Tahun 2024 :

1. Kegiatan Pasar Murah ditargetkan terlaksana pada 17 Kabupaten Kota, dimana penganggaran menggunakan APBD melalui BTT atau DBH.

2. Pemantauan harga dan stok ketersediaaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, yang ditargetkan dilaksanakan pada 17 kabupaten kota di Sultra.

Penanganan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Sebagaimana amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bahwa dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sektor perindustrian adalah melalui penumbuhan wirausaha baru.

Instruksi Presiden RI tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022, tentang Kabupaten Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Dianaktirikan, Warga Dusun Borongara Pertanyakan Keseriusan Pemda Gowa Soal Infrastruktur Jalan

Berangkat dari sejumlah instrumen tersebut, kemudian menjadi salah satu program prioritas Pj Gubernur Sultra dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di Sultra, maka Dinas Perindag Sultra selaku OPD yang membantu tugas Pj Gubernur pada sektor perindustrian, melaksanakan program penumbuhan wirausaha baru dalam memperkuat Industri Kecil Menengah, guna menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sejumlah upaya telah dilakukan Dinas Perindag Provinsi Sultra, dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan pada Tahun 2023 yaitu:

1. Kegiatan Bimtek Penumbuhan Wirausaha Baru pada 17 Kabupaten dan Kota, dengan berbasis komoditi unggulan.

2. Penyaluran bantuan peralatan dan mesin bagi kelompok masyarakat dan pelaku industri kecil.

Pada Tahun 2024, Disperindag Sultra tetap menggalakan kegiatan pemberian bimbingan teknis penumbuhan wirausaha baru sektor Industri berbasis komoditi unggulan pada 17 Kabupaten Kota di Sultra. Termasuk penyaluran Bantuan mesin dan peralatan bagi kelompok masyarakat dan pelaku IKM, dalam rangka penumbuhan Wirausaha Baru, serta pengembangan Usaha Industri Kecil.

Peningkatan Kinerja Ekspor Sultra

Kepala Disperindag Sultra, Hj Sitti Saleha SE MSi mengatakan, dalam lima tahun terakhir, termasuk pada Bulan Januari hingga November 2023, ekspor Sultra terus mengalami peningkatan. Dengan rincian nilai ekspor sebesar 4,02 milyar USD atau sebesar 61,91 trilyun rupiah (kurs 15.400/dollar), dengan volume ekspor 2,25 juta ton.

Apabila dibandingkan dengan Tahun 2022, terjadi peningkatan nilai ekspor pada Tahun 2023, dimana khusus akumulasi Januari hingga November sebesar 16,1 persen.

Terdapat 12 jenis komoditi atau produk ekspor Sultra, yakni Ferro Nickel, Stainless Steel, Natural Bitumen, Kakap Merah, Ikan Tenggiri, Ikan Kerapu, Udang Vennamei, Kacang Mete, Gurita Beku, Kepiting Bakau, Fresh Tuna Loin, hingga Kepiting Kaleng.

Adapun tujuan ekspor Sultra tersebut terdapat sembilan negara, yakni USA, Japan, Korea Selatan, India, Hongkong, Vietnam, China, Singapore, dan Thailand.

Pada Tahun 2023 termasuk 2024, akan tetap dilakukan pendampingan kepada para pelaku usaha potensial ekspor produk non-pertambangan, dalam rangka peningkatan produktivitas serta kualitas produk ekspor.

Termasuk memfasilitasi promosi produk melalui pameran nasional dan internasional, serta misi dagang dalam rangka mencari buyer dan perluasan pasar.

Kinerja Berbuah Prestasi

Berbagai kinerja telah dilakukan Pemprov Sultra dibawah komando Pj Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr (H C) Andap Budhi Revianto SIK MH telah membuat Sultra berhasil meraih penganugerahan apresiasi Resilience And Sustainable Industry, kategori Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) Tahun 2023.

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Perindustian RI tersebut, tidak lain sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sultra, yang telah mendukung pengembangan industri sesuai standar pengembangan industri yang baik.

Kinerja yang berbuah pretasi tersebut, diserahkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang kepada Kadis Perindag Sultra, Siti Saleha, yang mewakili Pj Gubernur Sultra, pada awal Desember 2023 lalu, di Jakarta.

Adapun standar pengembangan industri yang baik dilakukan oleh Pemprov Sultra, yakni berdasar atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015, tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035.

“Guna mendukung pembangunan industri, utamanya pada WPPI, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah konkret, diantaranya mengakomodir industri termasuk kawasan industri, melalui penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada revisi RTRW Provinsi Sultra,” ucapnya.

Tidak hanya itu, bentuk dukungan juga melalui pembangunan industri yakni berupa program pengembangan industri di WPPI. Tentu terdapat sokongan alokasi anggaaran baik dari APBN maupun APBD.

“Di Sultra terdapat juga pelaksanaan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN,red) yang berlokasi di sejumlah daerah, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kabupaten Kolaka. Tentu Pemprov Sultra memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah pusat pada sektor industri, diantaranya mengawal berbagai program dan kebijakan yang telah tercanang oleh pemerintah pusat, kerana kedepan dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat kita,” terangnya (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit