Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumPariwisata

Diduga Korupsi, Pendemo Minta Kejari Jeneponto Segera Periksa Salah Satu Oknum Kades di Bontoramba

×

Diduga Korupsi, Pendemo Minta Kejari Jeneponto Segera Periksa Salah Satu Oknum Kades di Bontoramba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Jeneponto, Sulsel- Perhimpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (Perami) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (12/7/2023).

Aksi tersebut terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba diduga tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Koordinator Lapangan, Dedi Susanto mengatakan bahwa pengakuan dari beberapa Kelompok Penerima Manfaat (KPM), mereka menerima uang BLT secara bervariasi, ada yang menerima Rp 3 juta dan bahkan ada KPM yang hanya menerima Rp 2,7 juta selama 12 bulan. Itu terjadi pada tahun 2022 lalu.

Hal tersebut kata Dewanto bertentangan dengan PMK 190 tahun 2021 yang disebutkan bahwa
besaran BLT Dana Desa tahun 2022 sebesar Rp 300 ribu per bulan. Artinya, penerima BLT seharusnya menerima Rp 3,6 juta dalam 1 tahun.

“Kami menduga adanya praktik korupsi yang terjadi di Desa Bulusuka,” kata salah satu orator.

Dewanto juga meminta kepada pihak terkait untuk memanggil Kepala Desa Bulusuka agar segera diperiksa.

Baca Juga :  Kadinkes Prov Sulsel Klarifikasi Berita Hoax Rangkap Jabatan 

“Panggil dan adili kepala Desa Bulusuka yang diduga telah melakukan praktik KKN dalam pendistribusian BLT Dana Desa tahun 2022,” ucapnya.

Aktivis meminta Kejari untuk melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi BLT Desa Bulusuka tersebut.

“Meminta kepada Kejari Jeneponto untuk segera memanggil dan memeriksa kepala desa bulusuka terkait aduan masyarakat terkait dugaan korupsi BLT Dana Desa,” lanjutnya.

Tak hanya Kepala Desa, pendemo juga menyarankan Kejari agar memanggil ketua BPD Desa Bulusuka sebagai lembaga pengawas pemerintah di tingkat desa, yang diduga mengetahui persoalan tersebut.

“Mengingatkan kepada Kejari Jeneponto tentang janji manis dihadapan publik Jeneponto tentang pernyataan siap menumpas korupsi hingga ke pelosok desa yang hingga puluhan purnama tak satupun kepala desa yang terjerat hukum dibalik banyaknya aduan dan Informasi dugaan korupsi dana desa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bulusuka mengatakan saat dikonfirmasi oleh media beberapa waktu lalu, (Cari informasi dimanaki tidak benar itu,” singkatnya.

Reporter: Pupung

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit