Example floating
Example floating
Daerah

Ombudsman Sultra Hadirkan Narasumber Mantan Kepala Perwakilan di Workshop Kepatuhan

×

Ombudsman Sultra Hadirkan Narasumber Mantan Kepala Perwakilan di Workshop Kepatuhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Kendari, Sultra. Ombudsman RepubIik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (ORI Sultra) menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik bertempat di Ballroom Phinisi 1 Hotel Claro Kendari pada Rabu, 12 Juli 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi, 17 Pemerintah Kabupaten/Kota, 16 Kantor Pertanahan dan 14 Polres Se-Sultra. Turut hadir dan memberikan sambutan yaitu Gubernur Sultra yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP., MA.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kegiatan tersebut dibuka secara daring oleh pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto, S.Pi., M.Si. Dan turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si.

Dalam Sambutannya Kaper ORI Sultra, Mastri Susilo, S.Pd, MP menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun lalu menunjukkan nilai pada dimensi input yakni kompetensi dan sarana prasarana serta dimensi pengaduan masih rendah sehingga mengharapkan setelah workshop ini dilaksanakan, nilai pada dimensi tersebut dapat lebih tinggi dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Ditempat yang sama Gubernur Sultra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Sekda menyampaiakn sangat mengapresiasi Ombudsman Sultra dalam kegiatan tersebut, semoga penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dapat dijadikan momentum untuk memperbaiki pelayanan publik baik di Kepolisian, Badan Pertanahan dan Pemerintah Daerah.

“Saya juga berpesan kepada semua teruslah bekerja sebaik-baiknya demi pemberian pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Sulawesi Tenggara. Persiapkanlah sebaik baiknya sehingga hasil penilaian tahun 2023 ini akan lebih baik dari tahun 2022″ ucap Mastri Susilo, S.Pd., MP kepada peserta kegiatan.

Secara daring dalam sambutannya, Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto menekankan bahwa Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 ini, tidak hanya mendasari penilaiannya hanya pada variabel yang atributif tetapi juga hal subtantif seperti kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman RI, yakni Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) serta Rekomendasi.

Baca Juga :  Irfan: Represifitas dan Premanisme terhadap Mahasiswa di Bantaeng adalah Bentuk Pembungkaman Demokrasi dan Pengkhianatan terhadap Konstitusi

Hery Susanto juga menekankan pada daerah-daerah yang sudah melakukan MOU dengan Ombudsman dapat dilakukan bimbingan teknis dan pendampingan yang lebih baik lagi sehingga ditahun tahun mendatang hasil penilaian kepatuhan Pelayanan Publik di Sultra akan semakin baik.

Kegiatan Workshop ini, merupakan rangkaian awal sebelum Tim Penilai Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan penilaian pada beberapa unit layanan yang ada pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota seperti unit layanan yang bergerak pada sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan dan Administrasi Kependudukan.

Selain Pemerintah Daerah dan Provinsi, Ombudsman RI juga akan menilai Kementerian & Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor.
Tujuan dari penilaian ini adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk selanjutnya ORI Sultra akan melakukan penilaian ke masing masing Kabupaten/Kota termasuk Polres dan Kantor Pertanahan pada akhir bulan Juli sampai bulan Oktober 2023. Sedangkan hasilnya penilaiannya akan diumumkan pada akhir tahun 2023 oleh Ombudsman RI.

Pada kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kaper ORI Sultra 2012 – 2017 yakni Aksah, SE serta Plt ORI Sultra 2017 – 2018 yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari yakni Dr. Ahmad Rustan, SH.,MH.

Redaksi

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit