faktual.net, Serang, Banten – Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pelawad, di Aula Desa Pelawad. Rabu (14/6/2023).
Adapun yang menerima PAW ialah alm. Yan yan digantikan oleh Ketua : Hj. Warnelis Nursetiawati, S.Pd melalui hasil musyawarah.
Camat Ciruas dalam sambutannya mengatakan, dalam tatanan pemerintahan desa, BPD memiliki peran penting dalam proses pembangunan yang lebih terarah.
Dimana BPD mempunyai tiga fungsi, yakni membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“BPD sebagai representasi masyarakat, harus dapat menjalankan fungsi tersebut dengan sebaik-baiknya dalam koridor sinergi dan harmoni bersama kepala desa dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sebagaimana kita pahami bersama, pembangunan terus bergerak secara dinamis, proses perbaikan terus dilakukan.
Camat mengajak kepada seluruh perangkat pemerintahan desa, agar senantiasa membangun komunikasi dan sinergisitas dalam proses pembangunan daerah dan desa.
Hadir dalam acara pelantikan PAW tersebut Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M.si, Kepala Desa Pelawad Rifai dan unsur Forkopimcam Ciruas. (Oman).
















