Example floating
BeritaDaerah

Bawaslu RI Umumkan 5 Anggota Bawaslu Sultra Terpilih Masa Periode 2023-2028

×

Bawaslu RI Umumkan 5 Anggota Bawaslu Sultra Terpilih Masa Periode 2023-2028

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Surat pengumuman bernomor 315/KP.01.00/K1/04/ 2023 Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Jakarta, Kamis (13/04/2023).

Faktual.Net, Kendari, Sultra — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) secara resmi mengumumkan hasil kelayakan dan kepatutanAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028.

Sebelumnya, dari 10 nama yang diserahkan Timsel Calon Anggota Bawaslu Sultra ke pusat, hanya lima orang yang lulus uji kelayakan dan kepatutan.

Pengumuman lima nama anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028 diumumkan lewat surat bernomor 315/KP.01.00/K1/04/ 2023 yang ditandatangani lansung oleh ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, di Jakarta, (13/04/2023).

Baca Juga :  Rakerda PEWARNA Indonesia DKI Jakarta: Bangun Sinergi Umat Kristiani untuk Mengawal Dana Hibah dan CSR BUMD demi Kesejahteraan NKRI

“Dalam rangka melaksanakan UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakkan dan kepatutan, kami umumkan nama-nama calong anggota Bawaslu Sultra masa jabatan 2023-2028 yang lulus uji kelakyakan dan kepatutan,” ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam surat pengumuman itu.

Nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi kelayakan dan kepatutan tersebut yaitu :

1. BAHARI
2. DARMA
3. HERI ISKANDAR
4. INDRA EKA PUTRA
5. IWAN ROMPO BANNE

Redaksi

Tanggapi Berita Ini