Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, kembali melanjutkan penataan wilayah. Langkah penataan wilayah juga mendapatkan dukungan warga seperti warga Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
Penataan kawasan unggulan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang menginginkan setiap unit kerja terkait bersinergi bersama unit lain dalam melakukan program kawasan unggulan sesuai tupoksi unit kerjanya.
Lurah Ancol mengatakan, penataan di wilayah kami dilaksanakan di Halaman Kantor Kelurahan Ancol, dimana nantinya kami akan memfungsikan menjadi ruang olahraga serta sebagai ruang interaksi bagi warga.
“Untuk mendukung hal itu kita sudah siapkan lima alat fitness outdoor serta ada bantuan dari pihak swsta yakni tiga unit alat permainan anak outdoor,”ujar Rusmin, saat dikonfirmasikan, Rabu (09/02/2023).
Untuk lokasi kedua yakni penataan kawasan JU 48 pedagang kaki lima yang berada di Jalan Mangga Dua Pasar Pagi.
“Penataan dilokasi tersebut sudah berjalan.Penataan dilokasi tersebut dalam rangka memberikan kenyamanan bagi warga saat belanja,”pungkas Rusmin.
Penataan wilayah selanjutnya berada di Jalan Kampung Bandan Raya. Lokasi ini merupakan lokasi lanjutan penataan wilayah yang di lakukan tahun lalu dilokasi tersebut sepanjang 300 meter.
“Untuk lokasi penataan di Jalan Kampung Bandan Raya pada tahun ini dilaksanakan sepanjang 300 meter dan pengerjaan penataan lokasi tersebut sudah berjalan Dan saat ini tengah mengerjaan penghijuan,”ungkap Rusmin.
Lokasi penataan wilayah selanjutnya adalah berada di Jalan Lodan Raya RW 02 dekat Masjd Kramat Kampung Bandan. Dilokasi tersebut dilaksanakan penataan kaki lima.
“Selain melaksanakan penataan kaki lima, dilokasi tersebut kami juga melaksanakan peghijauan,”ungkap Rusmin.(Amin)
Tanggapi Berita Ini















