
Faktual.Net, Jakarta — Delegasi Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), berhasil meraih piala juara III pada kompetisi National Moot Court Competition Anti Money Laundring (NMCC AML) VII, yang diselenggarakan oleh KPS FH Universitas Trisakti Jakarta, Jumat (10-13/02/2023).
Ketua tim delegasi KPS FH UMK, Musyafir Arba’a Muljabar mewakili Tim, mengungkapkan jauara III yang diraih delegasi dari KPS FH UMK ini berkat kegigihan para tim untuk berlatih rutin yang biasanya dilakukan di sekretariat KPS FH UMK dengan kurun waktu kurang lebih enam bulan.
”Progres untuk menuju sampai titik ini sih sangat-sangat menguras Waktu, tenaga, serta batin yang sangat dibutuhkan. Walaupun banyak suka dan duka yang kami alami selama latihan, itulah yang menjadi hal utama untuk kami terus berjuang dan berlatih kurang lebih enam bulan lamanya,” ungkapnya kepada media faktual.net.
Dalam menjelang hari puncak pertandingan lomba tersebut, masi kata dia, dengan penuh percaya diri walaupunbanyak rasa ketegangan dan grogi yang dialami tiap orang. Namun, setelah pasca kompetisi, semua terasa legah dan aman yang akhirnya selesai pengumuman mendapatkan Penghargaan Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukum terbaik Serta mendapatkan Juara 3 NMCC AML VII.
“Kami merasa senang dan bangga dengan tim saya yang lainnya telah membawa nama Universitas Muhammadiyah di predikat III,” tutur dengan rasa haru.
Musyafir Arba’a Muljabar juga berharap kedepannya akan lebih banyak lagi generasi-generasi emas yang bisah membawa nama baik Universitas Muhammadiyah Kendari untuk mengikuti lomba ke tingkat ajang nasional.
Diketahui, delegasi perguruan tinggi yang mengikuti kompetisi ini kurang lebih 30 kampus, salah satunya Universitas Muhammadiyah Kendari.
Penulis: Kariadi














