faktual.net, Jeneponto, Sulsel – Lembaga Pemberantas Korupsi (LKP) Sulawesi Selatan akan mengagendakan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini.
“Ia kami dari Tim LPK Sul-Sel akan menjadwalkan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat, Sabtu, (03/12/22)
Lanjut, pihaknya mengatakan pendanaan (IKM) diduga membebankan Biaya operasional sekolah (BOS) sudah jelas.
Beberapa kepala UPT SD/SMP kabupaten Jeneponto yang mengeluh dan pusing kepala akibat dana Bos yang selalu di jadikan ajang tumbal pada oknum yang tidak bertanggung jawab, ujarnya
Kepala UPT yang tidak mau di publikasikan namanya mengatakan awal rapat itu di suruh menggunakan dana BOS, akan tetapi kami protes bagaimana pertanggung jawabannya. ucapnya
“Padahal Rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) sudah di programkan akhir tahun untuk penggunaan tahun berikutnya”malah ada lagi kegiatan tambahan yang tidak sesuia juknis Dana Bos.
Hasan Anwar menambahkan. Hasil konsolidasi Tim LPK Sul-Sel menilai bahwa pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET) sudah bisa di ajukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karna sudah lengkap, Tegasnya
Reporter: Pupung















