Example floating
Headline

Pakatuan Bercahaya Bersatu (PBB) Resmi Diteguhkan

×

Pakatuan Bercahaya Bersatu (PBB) Resmi Diteguhkan

Sebarkan artikel ini

Faktual.net – Jakarta Utara, DKI Jakarta – Pakatuan Bercahaya Bersatu (PBB) resmi diteguhkan. Peneguhan juga disertai dengan mendoakan para pendiri PBB di All Sedayu Hotel MOI Kelapa Gading Jakarta Utara, Sabtu (5/11/22).

PBB yang dibentuk pada tanggal 27 Juli 2022 yang terdiri dari 9 pendiri di antaranya adalah Ketua Umum Jeanette Gandatresna, Sekretaris Umum Pdt. Dr. Steven Rudy Palit, M.Th, Bendahara Umum Grace A. Wenas, Ketua Harian Ferry Febry Mewengkang, SH, MH, Wakil Ketua Umum Pnt. Vera Sanger, BA, Wakil Sekretaris Umum Ir. Bartel Langelo, Wakil Bendahara Umum Pdt. Syane Sepang Wakil Sekretaris Harian Leonie Lolong, Pengawas Pdt. Joppi E. Sembung, S.Th.

Acara Peneguhan diawali dengan ibadah, dan dihadiri para undangan, Hamba Tuhan, Pendeta dan yang bertugas menyampaikan Firman Tuhan adalah Pdt. Jason Balompapueng, M.BA., yang merupakan Ketua Umum Persekutuan Gereja- Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI).

Dalam khotbahnya, Jason mengatakan untuk menjadi organisasi besar harus dilandasi The Power of Brotherhood, kekuatan sebuah persaudaraan, yang berarti harus selalu rukun, punya belas kasihan, yang tentunya harus diatur sebuah peraturan yang menjadi acuan untuk dilaksanakan bersama.

“Saya berharap Pakatuan Bercahaya Bersinar atau disingkat PBB menjadi organisasi besar yang memuliakan Tuhan, tidak hanya di sini tapi sampai ke Bangsa-Bangsa,” katanya.

Kemudian Ketua Umum Jeanette Gandatresna menyakatan siap untuk menjadi terang dan menjadi berkat sesuai misi dari PBB.

“PBB yang berkomitmen untuk melayani, oleh sebab itu dengan sudah dilaksanakannya Peneguhan ini, kami akan bertanggungjawab dan siap bekerja untuk mewujudkan visi misi PBB,” katanya.

“Kami juga akan membentuk PBB di seluruh wilayah Indonesia, nanti akan ada Rakernas untuk memilih pemimpin-pemimpin yang berkompeten,* tambah Jeannette.

Di sisi lain Sekretaris Umum Pdt. Dr. Steven Rudy Palit, M.Th mengatakan akan segera membentuk kepengurusan dengan tim formatur yang ada.

“Formatur sudah ada dan akan segera membentuk dan menentukan kepengurusan nantinya, kami sudah punya kandidat yang nanti akan dijadikan pengurus, yang tentunya kami memilih pengurus yang memiliki komitmen, mau melayani karena PBB dibentuk dengan tujuan melayani,” ujar Steven.

Sambung Steven, “Tekad kami PBB dapat menjalankan cita-cita organisasi menjadi salah satu pilar yang terus bercahaya di tengah-tengah bangsa ini,” ujarnya.

Terakhir Ketua Harian Ferry Febry Mewengkang, SH, MH yang merupakan pengacara memberitahukan bahwa landasan dari sebuah organisasi harus memiliki landasan hukum yaitu harus resmi terdaftar di Kemenkumham.

“Perlu diketahui bahwa PBB sudah terdaftar di Kemenkumham, sudah resmi dan teregister serta sudah di akta notariskan dengan No. 09 Tanggal 22 Oktober 2022, Ditjen AHU: 20220908224934511698,” sebutnya.

“Jadi PBB sah sebagai organisasi yang mentaati sebuah peraturan untuk mendirikan organisasi, sehingga kedepannya PBB bisa bekerja sesuai dengan AD/ART yang sudah dibuat,” pungkasnya. (Red/JS/Elly)

Tanggapi Berita Ini
Kerangka tower diatas rumah warga anggota lmk Kelurahan Sukapura
Headline

Warga RT 005 RW 006 Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing menginformasikan kepada media online faktual.net, bersedia menyediakan anggaran operasional bagi Pemerintah dalam hal ini CKTRP untuk bongkar tuntas tower yang berdiri di atas rumah warga yang disinyalir anggota Lmk Kelurahan di Jalan Puyuh

Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Dana Kas Pos Malino, Kerugian Capai Rp360 Juta
Headline

Cabjari Gowa di Malino Tetapkan Branch Manager KCP Pos Malino sebagai Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Kas Rp360 Juta
Dana Kas Rp360 Juta Raib, Branch Manager KCP Pos Malino Jadi Tersangka

Cabjari Gowa Tahan Branch Manager KCP Pos Malino, Dugaan Penggelapan Rp360 Juta

Kas KCP Pos Malino Diduga Digel