Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Banner ASR Dicopot, Warga Nilai Pemkot Kendari Kurang Kooperatif

×

Banner ASR Dicopot, Warga Nilai Pemkot Kendari Kurang Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ketgam: Pencopotan banner ASR, disejumlah titik Kota Kendari yang dilakukan oleh pemerintah Kota Kendari melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Banner yang bergambar Andi Sumangerukka (ASR) disejumlah titik Kota Kendari, mendapatkan protes dari berbagai kalangan, yang dinilai pencopotan banner yang dilakukan oleh Satol PP tidak mencerminkan adanya sikap kooperatif dari pemerintah Kota.

“Selaku masyarakat yang berasal dari Kota Kendari saya sangat menyayangkan tindakan pencopotan banner dari pemerintah melalui Satpol PP, harusnya pemerintah kota Kendari lebih kooperatif terkait dengan banner ASR, inikan sudah mulai masuk tahun-tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), wajar-wajar saja kalau ruang kota diramaikan dengan atribut calon Kepala Daerah, ungkap Ridwan Deluma pada (3/10) yang merupakan salah satu masyarakat dari Kota Kondari.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Ridwan juga menambahkan, masyarakat perlu untuk mengenal Calon Gubernur, karena itu penting untuk banner di pasang agar masyarakat lebih mengenal siapa calon gubernur untuk Sultra kedepan, Dia juga menilai tidak merasa terganggu dengan adanya pemasangan banner tersebut.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar Terkait Dugaan Korupsi yang Menyeret Mantan Jampidsus

“Bannerkan penting agar kami dari masyarakat kecil bisa mengenal siapa calon gubernur dan apa visi-misi untuk membangun Sultra kedepan, kami tidak merasa terganggu sama sekali dengan adanya banner ASR yang bertebaran di Kota Kendari,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, Waode Asmawati yang merupakan Wakil Ketua Relawan Gerakan Sultra Maju (GSM) saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemerintah Kota Kendari dan membayar retribusi.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendapatan Daerah dan bahkan telah membayarkan retribusi, tiba-tiba ada pemberitaan soal pencabutan banner ASR dari Satpol PP,” ujar Asma sapaanya. (Red).

Tanggapi Berita Ini