Example floating
Example floating
BeritaDaerahKriminal

Dianggap Tebar Rasis, Warga Oba Minta Syamsul Rizal Keluar Dari Tidore

×

Dianggap Tebar Rasis, Warga Oba Minta Syamsul Rizal Keluar Dari Tidore

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual Net, Malut,Tidore. Aliansi Anti Rasisme Kota Tidore Kepulauan bersama ratusan masyarakat dari daratan Oba resmi melaporkan Bakal Calon Walikota Tidore 2024, Syamsul Rizal Hasdy, ke Polres Tidore, Senin, (26/9/22).

Hal Itu dikarenakan, Syamsul Rizal dianggap telah melakukan tindakan rasisme terhadap warga Oba dan suku sanger, saat melakukan silaturrahim bersama Masyarakat Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, pada Jumat, (23/9/22) malam lalu.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Amir Abdullah, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Balbar Kecamatan Oba Utara, mengaku langkah yang diambil pihaknya bersama masyarakat Oba ini, karena pernyataan Samsul yang menyebut wilayah Oba sebagai tempat kotor, pemabuk dan tempat perkelahian. Dari pernyataan ini tentu sangat menyinggung masyarakat Oba.

Untuk itu, mereka menuntut agar Syamsul Rizal harus segera ditangkap dan dipenjarakan jika pernyataannya itu memenuhi unsur pidana. Mengingat, wilayah Oba memiliki masa lalu yang cukup kelam terkait dengan konflik horizontal (Kerusuhan) yang pernah terjadi berapa tahun silam.

“Polres Tidore harus segera mengambil langkah cepat, demi menjaga ketertiban dan keamanan, agar tidak terjadi konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya saat ditemui di sela-sela aksi unjuk rasa.

Selain itu, Amir dan masyarakat Oba juga meminta agar Syamsul Rizal tidak lagi bercokol di Tidore, karena jangan sampai dia bukan orang Tidore dan tidak berKTP di Tidore, kemudian datang dan membuat kegaduhan dengan mengklaim diri sebagai orang Tidore yang pada akhirnya membuat suasana semakin gaduh.

“Pernyataan syamsul ini sangat berbahaya, karena dia juga menyinggung Suku Sanger di Wilayah Oba, sementara banyak mahasiswa-mahasiswa dari Tidore yang juga kuliah di Sulawesi Utara (Manado). Untuk itu, agar konflik ini tidak berkepanjangan, kami minta agar pihak kepolisian segera menuntaskan masalah ini,” pungkasnya.

Senada disampaikan salah satu orator aksi, Aardiansyah Fauji, ia menegaskan bahwa pernyataan Syamsul yang menyebut wilayah Oba sebagai tempat rusuh dan mabuk, beserta menyinggung warga Sanger dengan kalimat kotor, sudah jelas merupakan suatu tindakan ujaran kebencian yang mengandung unsur pidana.

“Apa yang diucapkan itu jauh lebih sakit daripada pedang yang menusuk ke diri kami. Sudah cukup kami yang berada di wilayah Oba dijadikan sampah sosial. Bagi kami, rasisme itu sudah mati, namun kini telah kembali dihidupkan oleh hantu-hantu politik, yang memiliki kepentingan sesaat untuk merebut kekuasaan,” tandasnya.

Ardian yang juga sebagai anak negeri yang lahir dari rahim wilayah Oba, rasanya ingin menangis setelah mendengar pernyataan Syamsul, yang mungkin tidak pernah hidup di Tidore, dan hanya hidup di daerah lain kemudian datang dan bicara seenakmaunya. Olehnya itu, ia mengatakan jika siapa saja yang masih berpikir Rasisme, maka sesungguhnya mereka tidak jauh berbeda dengan antek-antek para penjajah.

Baca Juga :  Keluarga Korban KDRT Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan, Korban Alami Luka di Bibir hingga Memar di Sejumlah Bagian Tubuh

Untuk itu, kepada pihak Kepolisian agar segera mengambil langkah hukum dalam waktu 1×24 Jam, untuk menahan Syamsul Rizal. Bahkan dalam jangka waktu 4 Hari kedepan, pihak Kepolisian sudah harus memastikan penetapan status dari kasus tersebut.

“Sebelum kami datang ke sini (Polres) kami sudah membaca pasal-pasal yang ada di dalam KUHP, dan pernyataan Syamsul jelas masuk dalam unsur penghasutan, ujaran kebencian, dan mengumbar sesuatu untuk memusuhi sebuah golongan tertentu,” tandasnya.

Sementara Idham Sabtu, salah satu tokoh pemuda kecamatan Oba Utara, dalam orasinya, memastikan bahwa pihaknya juga akan menyampaikan tuntutan warga Oba ini ke Polda Maluku Utara, untuk ditindaklanjuti secara cepat.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tidore AKBP Setyo Agus Hermawan saat menemui massa aksi, mengatakan, pihaknya menyambut baik aspirasi yang di sampaikan pendemo. Ia pun meminta agar aduan yang disampaikan itu dilakukan juga secara tertulis dan disertai dengan bukti-bukti lainnya.

“Kita akan tegakan supermasi hukum di wilayah Tidore ini, jadi silakan rekan-rekan buat laporan pengaduaan atas kejadian itu ke SPKT. Yang pasti kita tindaklanjuti,” ucapnya.

Kapolres menegaskan, jika apa yang disampaikan Syamsul Rizal Hasdy itu memenuhi unsur-unsur pidana maka akan diproses hingga sampai ke tingkat pengadilan.

“Saya akan menjamin hal tersebut. Jadi saya minta silahkan rekan-rekan (pendemo) melaporkan ke SPKT Polres,” pintanya.

Kapolres berharap agar kasus tersebut di percayakan kepada polisi. Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atas ucapan Syamsul Rizal.

“Saya berharap kepada seluruh elemen di Oba tidak terpancing dan terprovokasi, sehingga membuat masalah ini semakin melebar, karena yang menyampaikan pernyataan demikian itu adalah oknum,” pintanya.

Sekedar diketahui, pernyataan Syamsul Rizal yang menyinggung warga Oba dan suku Sanger ini, juga mendapat penolakan dari warga Tidore, bahkan dari aksi tersebut, puluhan masyarakat Tidore yang berasal dari beberapa kelurahan yang di dipulau Tidore juga ikut mendukung Masyarakat Oba, untuk melakukan proses hukum terhadap Syamsul Rizal.

 

Reporter : Aswan

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit