Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukumKriminal

Polres Wajo Gelar Press Release Kasus Curanmor di Wilayah Hukumnya

×

Polres Wajo Gelar Press Release Kasus Curanmor di Wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

faktual.net, Wajo, Sulsel- Polres Wajo berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Hal ini diungkapkan Kapolres Wajo AKBP Fatchur R, S.H., M.H didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Wajo dalam Press Release, Senin, (12/09/22).

“Benar, Satreskrim Polres Wajo dipimpin kasat reskrim AKP Theodorus Echal S, S.I.K, kami melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor berdasarkan lima laporan polisi dari Polsek Tempe dan dua laporan polisi yang diterima Polsek Sabbangparu,” ujar Kapolres Wajo pada saat press release.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan lima pelaku, masing-masing Lk IM (alamat Cabbenge), Lk IJ (Wajo), Lk SK (Wajo), Pr JM ( Wajo) & Pr. HD, bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor.

Baca Juga :  PMII dan SAPMA Hadang Rombongan Kopdes Menuju Wajo, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Kapolres Wajo juga membeberkan modus pelaku dengan cara melakukan pemantauan terlebih dahulu setelah menemukan target, para pelaku langsung mengambil kendaraan korban.

Dalam releasenya Polres Wajo mengatakan untuk para pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun Penjara.

Reporter: Ikbal

Tanggapi Berita Ini