Faktual.net, Gowa – Ketua DPP YBH Kompak Indonesia Ahmad Rana menyoroti perihal pengurukan Lokasi di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Gowa. Pasalnya terindikasi ada unsur penipuan.
Informasi yang berhasil di himpun awak media Faktual.net di lokasi bahwa diduga pengukur tersebut di datangkan oleh Pemerintah Kecamatan Tompobulu tanpa koordinasi dengan Bapenda dan BPN Kabupaten Gowa.
Ahmad Rana Selalu ketua YBH Kompak Indonesia menyoroti perihal pengukuran tersebut karena terkesan membodohi Masyarakat karena adanya dugaan penipuan di balik kegiatan tersebut yang menguntungkan suatu oknum.
“Adanya dugaan penipuan dan pungutan liar di kegiatan pengukuran tersebut, karena pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa tidak ada koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan kegiatan Pengukuran lahan Masyarakat dan Dispenda Maupun BPN tidak mengeluarkan Rekomendasi”, ucap Ahmad Rana saat di temui di kediaman.
lanjut Ahmad Rana mengatakan, itulah gunanya Masyarakat membayar pajak untuk mengetahui berapa luas wilayah lokasi dan berbatasan dengan siapa lokasinya. itu semua adalah tugas Dispenda untuk turun melakukan pengukuran.
“Tugas pengukuran titik dan luas lokasi itu harusnya di lakukan oleh Dispenda maupun BPN, bukan oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin mengambil keuntungan dengan kerjasama dengan Pemerintah setempat, jelas ini sudah menyalahi aturan”, ungkap Ketua DPP YBH Kompak Indonesia.
Olehnya itu Ahmad Rana berharap agar kejadian ini bisa menjadi atensi oleh Pemerintah kabupaten Gowa, karena kami telah melayangkan surat Ke DPRD Kabupaten Gowa untuk rapat Dengar Pendapat.
“Kami akan mengawal kasus ini, karena telah merugikan banyak Masyarakat dan mereka semua ini terkesan membodohi Masyarakat, semoga ini bisa menjadi atensi Pemda Gowa untuk di lakukan evaluasi”, harap Ahmad Rana.
Sementara itu salah satu pengukur yang di datangkan oleh Camat Tompobulu Burhan saat di temui di Rumah Kepala Dusun Sabbelawang mengatakan, Kegiatan pemetaan potensi Desa. di Kecamatan Tompobulu Desa Rappolemba dilaksanakan secara Swadaya masyarakat dari hasil musyawarah tingkat dusun, desa dan kecamatan.
“Adapun jasa pengukuran yang disepakati dari hasil rapat koordinasi yaitu Rp. 250.000,- yang diperuntukkan mutlak untuk jasa pengukuran tanpa melibatkan pihak manapun”, ucap yang akrab disapa Bur.
lebih lanjut Bur mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan murni atas permintaan masyarakat tanpa unsur paksaan untuk dipergunakan seperlunya.
“Adapun kegiatan ini tidak melibatkan suatu Badan atau instansi manapun melainkan tenaga pengukur yang dipercaya melalui pemerintah setempat sesuai hasil rapat koordinasi”, Lanjutnya.
Hasil dari kegiatan pemetaan potensi Desa ( Swadaya ) berupa Peta SIG ( Sistem Informasi Geografis ) yang diketahui oleh Dusun, Desa serta Camat untuk dipergunakan seperlunya.
“Adapun nanti hasil kegiatan kami ini setelah tuntas maka kami akan buatkan semacam peta di Geogle R yang lengkap dengan batas-batas dan luas lokasi yang di ketahui oleh Kepala Dusun, Desa dan Camat”, tutup Burhan selaku Tim pengukur.
Sementara itu Bapak Camat Tompobulu H.Harifuddin saat di temui di kediaman nya mengatakan, sebelumnya di tahun 2013 kegiatan seperti ini pernah di lakukan di Malakaji sewaktu saya masih Lurah dan Kegiatan itu berhasil.
“Dulu waktu saya masih Lurah di Malakaji saya sempat melakukan kegiatan seperti ini dan itu berhasil, untuk Pengukur di Desa Rappolemba ini juga pernah di pakai di Kecamatan Tombolopao dan saya koordinasi dengan camat untuk bisa juga di Fasilitasi di wilayah saya”, ucap H.Harifuddin selaku Camat Tompobulu.
Lanjut Camat Tompobulu mengatakan, saya berapaki mengusulkan ke Bapenda untuk di anggarkan ke Kabupaten dan kami pernah dapat untuk di Desa Rappoala tetapi batal karena waktu sedang pandemi Covid-19.
“permintaan kegiatan seperti ini kami sudah sering mengusulkan ke Kabupaten tetapi selalu batal karena persoalan anggaran akibat pandemi Covid-19 waktu itu”, lanjut Camat Tompobulu.
Lebih lanjut H.Harifuddin mengatakan, jadi kegiatan pengukuran ini sebagai dasar untuk perbaikan data PBB, karena banyaknya SPPT yang bermasalah, karena setiap tahun itu kepala Desa nutupin pajak.
“Untuk tahun ini saja di Kecamatan Tompobulu itu ada 27 juta nilai SPPT yang bermasalah, nah karena dalam satu bidang tanah itu sudah banyak pemilik nya sehingga kita lakukan pengukuran ini secara swadaya Masyarakat, karena SPPT yang tidak jelas itu otomatis akan di tutupi oleh kepala Desa”, lanjut H.Harifuddin selaku Camat Tompobulu.
Sebelum kami laksanakan kegiatan ini, kami pernah mengadakan rapat musyawarah di kantor Kecamatan maupun di Kantor Desa berdasarkan permintaan Masyarakat.
“setelah Musyawarah maka Masyarakat sepakat untuk di datangkan tukang ukur dengan biaya Jasa sebesar 250 ribu perbidan, karena mereka sistem pengukurannya menggunakan alat GPS jadi ke akuratannya sudah tidak di ragukan lagi”, ucap Camat Tompobulu.
Harapan kami ini semoga tidak memberatkan Masyarakat, karena persoalan biaya itu belakangan dan saya tekankan juga untuk Masyarakat tidak di paksa jika tidak mau dan itu juga bisa dilakukan sendiri oleh Masyarakat tanpa biaya.
“persoalan biaya itu belakangan dan saya tekankan agar Masyarakat jangan di paksa bagi yang tidak mau, tapi tetap kami ukuran juga, dan Masyarakat juga bisa melakukan atau mengurus sendiri untuk balik nama PBB”, harap Camat Tompobulu.
Reporter: Saenal Abidin
















