faktual.net, Kendari, Sultra. Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tenggara (Porprov Sultra) akan berlangsung pada 26 November – 3 Desember 2022. Dua daerah yang akan menjadi tuan rumah pada event 2 tahunan tersebut yakni Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau.
Berdasarkan info yang diterima oleh media, sebanyak 39 Cabang Olahraga (Cabor) akan dipertandingkan, salah satunya adalah Tenis Meja. Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sultra sebagai induk cabor Tenis Meja mulai melakukan langkah-langkah teknis terkait persiapan Porprov, Mulai dari persiapan venue di Kota Bau-Bau, Kesiapan Wasit serta regulasi pendukung (baca : syarat-syarat atlet) guna mengakomodir atlet utusan Kabupaten/Kota yang akan berlaga.
Bertempat di Kota Kendari, PTMSI Sultra dibawah kepemimpinan Sudarmanto Saeka selaku Ketua Umum melakukan Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor tersebut menghadirkan jajaran pengurus PTMSI Sultra, Pelatih serta Wasit.
Diacara yang berlangsung pada Ahad Sore, 4 September 2022 tersebut, Sudarmanto Saeka, SE, M.Si yang akrab disapa SS berharap agar Porprov yang berlangsung akhir November – awal Desember bisa melahirkan atlet-atlet baru yang bisa menjadi kebanggaan Sultra dibidang Tenis Meja.
“Harapan terbesar PTMSI adalah dimomentum Porprov 2022 bisa melahirkan atlet-atlet yang bisa mengukir prestasi baik diajang lokal maupun nasional. Di 2023 akan ada Kejuaraan Nasional yang diselenggarakan oleh PB PTMSI, tentu alumni-alumni Porprov Sultra 2022 kami harapkan bisa mengharumkan nama Sultra diajang nasional maupun internasional”, harap SS yang merupakan anggota DPRD Sultra Komisi IV.
Selain teknis pembahasan menghasilkan atlet yang berkualitas, SS juga menegaskan kepada jajaran pengurus bahwa fokus PTMSI Sultra adalah bagaimana agar menghasilkan wasit-wasit yang profesional.
“Salah satu program PTMSI Sultra adalah pelatihan wasit, saat ini PTMSI Sultra telah memiliki wasit nasional dan sudah tersertifikasi. Ada yang Grad B dan Grad C. PTMSI Sultra memiliki 1 orang wasit nasional dengan Grad B dan 1 orang wasit nasional dengan Grad C”, sebut SS dengan menambahkan bahwa Porprov 2022 adalah ajang untuk regenerasi atlet dan regenerasi wasit.

Senada dengan SS, Andi M Budihard, ST,.MM selaku Sekretaris PTMSI Sultra menambahkan bahwa di tahun 2023 ada agenda Pra-PON dalam rangka menghadapi Pekan Olahraga Nasional Tahun 2024 yang akan berlangsung di Aceh, tentu atlet-atlet yang telah berlaga di Porprov 2022 dan berprestasi akan diikutkan pada Pra PON tentu ada syarat yang berlaku, misal : Syarat umur untuk masing-masing kelas.
Budi juga mengingatkan kembali bahwa sesuai arahan Ketua Koni Sultra bahwa atlet yang akan bertanding pada Porprov Sultra 2022 adalah atlet yang ber E-KTP Sulawesi Tenggara.
“Ketua Koni Sultra telah menginstruksikan agar atlet yang bertanding adalah atlet-atlet yang memiliki KTP Sultra dan elekronik”, ucap Budi.
Ditempat yang sama, Muhammad Anas yang merupakan wasit nasional asal Sultra dengan Grad B merinci bahwa saat ini wasit yang akan difungsikan saat Porprov Sultra 2022 sebanyak 20 orang.
“Wasit PTMSI yang akan bertugas di Porprov Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau adalah wasit-wasit yang sudah tersertifikasi saat Porprov Kabupaten Kolaka. Saat ini PTMSI Sultra memiliki 6-7 orang wasit. Yang lainnya akan ditugaskan wasit yang berasal dari PTMSI Kabupaten/Kota”, sebut Muhammad Anas.
Pantauan faktual.net, kepastian nomor-nomor yang akan diperlombakan akan dibahas saat ada surat resmi dari Koni Sultra. Untuk saat ini telah disepakati bahwa 7 nomor akan diperlombakan untuk cabor PTMSI, kemungkinan perubahan masih ada, menunggu Juknis lebih lanjut. Untuk PTMSI Sultra telah mempersiapkan guna mempertandingkan 7 nomor.
Reporter : Aco RI
















