Example floating
Example floating
BeritaHeadlineHukumMetropolitanPemerintahanPendidikanPeristiwa

“Ada Beking” Marak Pemilik Bangunan Di Kecamatan Pademangan Tidak Ada IMB Dan Langgar IMB

×

“Ada Beking” Marak Pemilik Bangunan Di Kecamatan Pademangan Tidak Ada IMB Dan Langgar IMB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


faktual.net, Jakarta – Pegawai Pemerintah Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Pademangan Jakarta Utara lakukan Gembok Pagar dan juga Segel serta Pemda Line pada bangunan yang bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan di jalan Pemandangan 11 Kelurahan Pademangan Barat yang dijelaskan petugas atau pegawai citata istilah (cktrp), tidak ada izin membangun (IMB) yang diterbitkan oleh Pihak PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) kecamatan pademangan, dan ada Laporan warga yang sampai ke Dinas CKTRP untuk mengevaluasi keberadaan bangunan tersebut.

Petugas Citata Kecamatan Pademangan juga menjelaskan, Bangunan di Jalan Pademangan VIII No 52 A RT 04 RW 010 ada IMB tetapi tidak sesuai, karena izin yang tertera di Buner IMB bangunan tersebut 1 lantai tapi di lokasi bangunan tersebut sudah melebih dari 1 lantai.

“Kami sudah lakukan Rekomtek terkait kedua bangunan yang dilaporkan oleh masyarakat dan sudah ada di satpol PP Jakut, dan untuk penertibannya ada di ranah mereka,”Jelas petugas citata Pademangan dikantor kecamatan Pademangan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Petugas tersebut melanjutkan penjelasannya, bahwa pemilik bangunan merasa “nyaman” dan yakin bangunan yang didirikan tidak akan bermasalah jika tidak ada IMB dan juga bangunannya tidak sesuai imb, karena “dikawal” atau “dibeking” oleh oknum dari berbagai profesi atau jabatan elemen masyarakat, tapi itu semua tidak berlaku jika warga atau masyarakat lain bersuara dan melaporkannya.

“Jika mau aman bangunannya ya, urus IMB dan jika ingin penambahan atau perubahan bangunan ya, urus izin perubahannya,nggak usah pake bekingan percuma, nambah biaya,” Ucap pegawai citata.
(Zul)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit
Baca Juga :  Ali Murdani Manurung Diborgol dalam Kondisi Luka Parah, Kuasa Hukum: “Ini Sudah Melampaui Batas”