
Faktual.Net, Kendari – Masa jabatan 3 Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memasuki masa akhir jabatan pada 22 Mei Tahun 2022, masih terus berproses dan akan diisi oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Tiga kabupaten yang dimaksud yaitu Muna Barat (Mubar), Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel)
Menanggapi hal tersebut, pengamat Kebijakan Publik Sultra, Ahmad Ismean MSi meminta agar proses penetapan Pj Bupati di tiga daerah tersebut berjalan sesuai prosedur.
“Kita semua berharap agar proses penetapan Pj Bupati di tiga daerah tersebut mematuhi prosedur yang berlaku,” ujar alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta tersebut, Selasa (17/5/2022)
Seperti diketahui Pemprov mengusulkan tiga nama yang selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati.
Menurutnya Kemendagri penting mempertimbangkan kemaslahatan publik, apalagi tiga kabupaten tersebut termasuk kabupaten termuda di Sultra.
“Kita paham bahwa ketiga daerah itu belum lama dimekarkan, sehingga ini juga harus menjadi pertimbangan khusus Kemendagri,” paparnya.
Pihaknya juga menyayangkan atas beredarnya screenshot dokumen yang ditengarai sebagai nama-nama yang direkomendasikan Pemerintah Provinsi Sultra sebagai Pj Bupati.
“Dokumen rekomendasi itu harusnya tidak menjadi konsumsi publik sebelum waktunya,” tutupnya.
Sebelumnya nama-nama rekomendasi yang beredar untuk tiga kabupaten tersebut sebagai berikut:
Muna Barat
1. Harmin Ramba
2. La Ode Muhammad Nurjaya
3. La Ode Muhammad Husein Tali
Buton Tengah
1. La Ode Saifuddin
2. La Ode Muhammad Ali Haswandy
3. Konstantinus Bukide
Buton Selatan
1. Abdul Rahim
2. Yuni Nurmalawati
3. La Ode Budiman. (Red).














