
Faktual.Net,Tidore. Masyarakat Kota Tidore Kepulauan kini bisa menyampaikan pengaduan atau aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan secara online berbasis web dengan alamat rumahasmara.id.
Lahirnya inovasi aplikasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan Kabag Persidangan Sofyan A Husain, yang sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator pada Pusat Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Makassar.

Sofyan saat ditemui mengatakan, aksi perubahan ini telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Sekertaris DPRD sebagai mentor, serta seluruh pimpinan DPRD
“Karena melihat kondisi saat ini, dimana penyampaian aspirasi masyarakat ke DPRD masih sangat minim, penyebab diantaranya karena rentang kendali wilayah yang cukup sulit, serta pelayanan konfensional yang belum optimal,”terangnya.
Selain itu juga, kata Sofyan, kurangnya pemahaman masyarakat bahwa merupakan haknya untuk memberikan aspirasinya lewat wakil rakyat yang dipilih pada saat pemilu, karena telah di jamin oleh Undang-undang bahwa Anggota DPRD berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,”tuturnya.
Reporter : aswan













