Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaKesehatan

7 Pelanggar Prokes Ops Yustisi Polsek Kepulauan Seribu Utara di Sanksi

×

7 Pelanggar Prokes Ops Yustisi Polsek Kepulauan Seribu Utara di Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Faktual.Net, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara  – Dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan terkait masker dimasa PPKM Level4 Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka. Jumat (23/7/2021).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Asep Romli mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik.
“Ops Yustisi Gabungan terus kita lakukan baik siang dan malam sebagai upaya mendisplinkan warga masyarakat terkait masker saat diruang publik,” terang AKP Asep Romli.
Kapolsek melanjutkan, bahwa masker adalah hal yang wajib digunakan secara baik dan benar saat berada diruang publik karena masker dapat melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid-19.
“Kita akan tindak dan kenakan sanksi kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah,” tambahnya.
Tercatat, ada 7 pelanggar yang terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Utara di Pulau Pramuka dimana semua pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan.
“Iya dari 7 pelanggar, 6 kita kenakan sanksi teguran dan 1 kita kenakan sanksi kerja Sosial,” tutup AKP Asep Romli.
Amin
Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Baca Juga :  Komunitas Bersahabat Itu Indah (BII) Semarakkan Ramadhan, Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Example 120x600