57 PERSONIL POLRES GOWA DILIBATKAN DALAM PENGAMANAN EKSEKUSI DI DUA LOKASI BERBEDA

FAKTUAL. NET. GOWA_ Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSI turun langsung memimpin pengamanan proses eksekusi terkait perkara putusan Pengadilan Agama Sungguminasa, yang lokasinya berada di Desa Pallangga Kec. Pallangga dan Kel. Romang Lompoa Kec. Bontomarannu Kabupaten Gowa, pada Rabu (15/05) pagi.

Dalam pengamanan ini, Kapolres melibatkan sedikitnya 57 personil, yang dibagi menjadi pengamanan terbuka dan tertutup.

Baca Juga :  APBD Muna 2024 Ditetapkan Rp 1,34 Triliun

Kapolres mengatakan, keberadaan pihaknya di kedua lokasi tersebut guna memastikan proses ekseskusi terkait harta gono gini yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Agama dapat berjalan aman dan tertib.

“Keberadaan personil disini semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menghambat proses eksekusi oleh pihak Pengadilan Agama,” jelas Akbp Shinto Silitonga.

Baca Juga :  Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum Developer di Gowa Masuk Tahap Penyidikan

Adapun proses eksekusi ini turut dihadiri langsung oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama Bpk Nasruddin, pihak pemohon dan termohon, serta dari pihak BPN yang membantu dalam proses pengukuran tanah.

SAENAL ABIDIN

Tanggapi Berita Ini