faktual.net, Bone – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu saat patroli rutin di wilayah Stadion Gor Lapatau Watampone, Rabu malam (11/12/2024).
Personel mencurigai seorang yang berinisial NU (26) yang berada di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kecurigaan petugas terbukti.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat samapta Polres Bone, Aipda Muhammad Rasyid, kemudian mengamankan pelaku tersebut yang membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 4 sachet dan 1 unit motor NMAX.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H apresiasinya kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone. Berkat kejelian dan kesigapan mereka, kasus penyalahgunaan narkotika ini berhasil diungkap,” ujar Kapolres Bone.
Kapolres Bone juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
Reporter : Saenal Abidin