Example floating
Example floating
Metropolitan

30 Peserta Disosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK

×

30 Peserta Disosialisasikan Peraturan Pemilihan LMK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-30 peserta mengikuti sosialisasi tentang pemilihan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kantor Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, peserta kegiatan ini merupakan unsur perwakilan dari RW dan RT di wilayahnya. Sisanya, delapan orang dari unsur LMK dan unsur FKDM.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pelaksanan pemilihan anggota LMK sesuai peraturan yang berlaku,” katanya, Selasa (03/09/2024).

Baca Juga :  Pengkukuhan DPW Perkumpulan Peduli Nusantara Tunggal dan Diskusi Publik

Frimelda menyampaikan, pemilihan anggota LMK di DKI Jakarta mengharuskan dibentuk panitia bakal calon dan pemilihan. Panitia juga diatur harus mengumumkan persyaratan pendaftaran tiga bulan sebelum pemilihan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 10 tahun 2024.

“Saya berpesan agar pelaksanannya bisa sesuai aturan agar tetap terjaga kondusivitas, keamanan dan netralitas,”tambahnya, mengakhiri.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini