Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaHeadlineNasional

3 Polsek Jajaran Polres Serang Laksanakan Patroli KRYD Gabungan Malam : Atensi Kapolres Serang

×

3 Polsek Jajaran Polres Serang Laksanakan Patroli KRYD Gabungan Malam : Atensi Kapolres Serang

Sebarkan artikel ini
Tim zona III jajaran Polres Serang melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Serang (foto: istimewa)
Example 468x60

faktual.net, Serang, Banten – Segenap Polsek Jajaran Polres Serang Polda Banten telah melaksanakan Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polres Serang Kabupaten.

Dalam pelaksanaannya, terlihat 3 Polsek yang terdiri dari Polsek Ciruas, Polsek Pontang, dan Polsek Tirtayasa tergabung dalam Zona III. Minggu (23/10/2022) dini hari.

Example 300x600

Sebelum kegiatan berlangsung, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan mengambil Apel yang dilaksanakan Makopolsek Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan menyampaikan, bahwa Patroli KRYD ini menyisir daerah rawan.

Gunya untuk mengantisipasi adanya tawuran, balap liar, C3, kerumunan dll, yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya di daerah hukum Polres Serang.

“Atas atensi Kapolres Serang, kami segenap Polsek jajaran zona III telah melaksanakan atensi tersebut, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolsek Ciruas.

Kapoksek Ciruas juga menambahkan, bahwa Patroli KRYD Zona III di malam hari, akan dilaksanakan secara terus menerus dan rutin.

“KRYD juga, bertujuan agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram dengan adanya patroli yang lakukan oleh pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.

Tim zona III juga menyisir beberapa tempat seperti tempat anak muda nongkrong, tempat adanya penjualan miras, tempat adanya balap liar.

Diantaranya sasaran patroli KRYD adalah :
– Sepanjang Ciruas-Pontang (Antisipasi Balap Liar)
– Antisipasi Tawuran
– Miras
– C3

Tim zona III juga telah mengamankan 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan oleh warga Kampung Singamerta, diduga yang bersangkutan tinggal dalam satu kontrakan namun bukan pasangan suami dan isteri yang sah.

Tidak sampai disitu saja, petugas juga mengamankan :
– Berbagai macam jenis miras di Kampung Pandangan RT 01/01 Desa Penggalang An. Lutfi Bin Alm Dahlan adapun rincian miras sbb :
– Anggur merah 28 buah
– Anggur kolesom besar 41 buah
– anggur kolesom kecilĀ  10 buah
– bir putih merk angker 15 buah
– bir hitam merk Guinness 11 buah
– anggur putih 9 buah
– sebuah motor merk Suzuki Satria F dengan nopol B 6443 GBL yang diduga akan melaksanakan balap liar di Jl. Ciruas-Pontang.

Untuk diketahui, bahwa kedua orang dan barang bukti kini diamankan di Polsek Ciruas. (Oman)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Baca Juga :  Serapan Gabah BULOG Tembus 300.000 Ton Setara Beras, Siap Hadapi Panen Raya 2025
Example 120x600