2021, Pemkot Tikep Bakal Bangun Terminal Angkutan Umum Di Payahe

Faktual. Net, Tidore, Malut. Dalam rangka merespon tuntutan masyarakat kelurahan payahe khusunya para sopir angkutan umum terkait dengan adanya pembangunan terminal di Kelurahan Payahe.

Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan berencana akan membangun terminal Tipe C yang berpusat di Kelurahan Payahe pada tahun 2021 mendatang. hal ini disampaikan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen saat melakukan pertemuan dengan para sopir-sopir angkutan umum di wilayah kecamatan Oba tepatnya di aula kantor Kecamatan Oba Kelurahan Payahe.

Wawali mengatakan apa yang menjadi aspirasi dari para sopir angkutan umum telah diakomodir, bahkan dia sendiri telah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Tikep untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut dalam bentuk kajian tekhnis kemudian dimasukan sebagai program prioritas pada tahun 2021 untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD Kota Tikep.

“Saya tidak mau persoalan ini sampai dipolitisasi, karena yang saya utamakan adalah kepentingan masyarakat, untuk itu saya berharap para sopir-sopir bisa bersabar, tidak perlu lagi melakukan pemalangan untuk jalan menuju Halteng dan membuka pangkalan transit, sebab dalam aturan tidak ada yang namanya pangkalan transit, selain dari itu banyak sopir-sopir di wilayah kecamatan Oba ini juga masih yang menggunakan plat hitam, itu artinya secara aturan sudah dilanggar, olehnya itu kami dari pemerintah akan membantu memberikan rekomendasi bagi para sopir ke samsat untuk para sopir-sopir bisa melakukan pengurusan terkait dengan perubahan plat mobil untuk digunakan sebagai mobil transportasi angkutan umum,” jelasnya.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Gowa Buka Puasa Bersama Dirangkaikan Dengan Berbagai Takjil Kepada Para Pengguna Jalan

Senada ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tidore kepulauan, Daud Muhammad, dia mengatakan jika para sopir angkutan umum di kelurahan Payahe yang berjumlah kurang lebih sebanyak 90 ini tetap ngotot melakukan pemalangan jalan, maka sudah pasti akan dikenakan sanksi apabila aturan itu kemudian diterapkan. pasalnya untuk kelurahan Payahe hingga saat ini belum ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang memiliki terminal. kedua, para sopir juga akan mengalami dampak buruk apabila ada penumpang tujuan Sofifi – Halteng kemudian komplen terkait dengan upaya memperhambat perjalanan, karena trayek Sofifi – Halteng itu sudah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

“Saat ini kami sudah menindaklanjuti apa yang diperintahkan oleh pak Wakil, untuk itu dalam pembangunan terminal nanti kami butuh lahan seluas 3 Haketare, sehingga pada tahun 2021 mendatang itu kami sudah bisa melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan terminal,” tuturnya.

Sementara menurut Kepala Kelurahan Payahe Safrudin Nasir mengatakan bahwa terkait dengan usulan atas adanya pembangunan terminal di kelurahan Payahe, telah disampaikan sejak tujuh tahun lalu pada masa pemerintahan sebelumnya, hanya saja dia tidak tau kenapa sehingga belum bisa diakomodir. untuk itu dengan adanya niat baik dari Wakil Walikota Tidore Kepulauan untuk menaruh perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Oba, sebagai pucuk pimpinan di tingkat kelurahan dia bakal membantu instansi terkait untuk menyiapkan segala administrasi yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Langkah Antisipasi Polsek Bawang Menjelang Idulfitri

Selain dari itu, dia berharap kepada masyarakat agar dalam hal pembebasan lahan terkait dengan lokasi pembangunan terminal dapat bekerjasama dengan pemerintah sehingga tidak mempersulit pemerintah untuk menjalankan program yang menjadi impian bersama masyarakat di kelurahan Payahe khusunya pembangunan terminal.

“Saya akan berkomunikasi dengan 10 anggota DPRD Tikep dari perwakilan Oba untuk memberikan dukungan atas adanya pembangunan terminal di kelurahan Payahe,” tambahnya.

Diahir pertemuan, para sopir-sopir wilayah kecamatan Oba melalui perwakilannya menyampaikan permohonan maaf kepada Wawali terkait dengan pembuatan rilis awal yang mencatut nama wawali untuk hadir meresmikan pangkalan transit di kelurahan Payahe. dan permintaan maaf itu disambut baik oleh Wawali, sehingga Wawali berharap persoalan seperti ini dapat dikomunikasikan secara baik tanpa harus membuat tindakan yang merugikan banyak pihak.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini