Example floating
Example floating
HeadlineMetropolitan

13 Pelanggar Prokes Di Tugu Utara Diberikan Sangsi

×

13 Pelanggar Prokes Di Tugu Utara Diberikan Sangsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask), Senin (01/03/2021).

Kepala Satpol PP Kelurahan Tugu Utara, Irwan Mardiansyah mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl. Mahoni Selatan. Hasilnya, 13 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah berhasil didata dan ditindak petugas.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) 3M sekaligus memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Irwan.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca Juga :  Sambut HAN 2026, Regina Art Hadirkan Pendekatan Baru dalam Dunia Seni Pertunjukkan melalui Pementasan Fantasy Land

“Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan,” katanya.

Dalam kegiatan ini, sambung Irwan, pihaknya mengerahkan 5 personel Satpol PP.

“Kami berharap warga dapat lebih meningkatkan disiplin mematuhi protokol 3M terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini