faktual.net, Jeneponto, Sulsel – Workshop implementasi kurikulum merdeka (IKM) yang di laksanakan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Kabupaten Jeneponto di duga keliru di karenakan penggunaan konsumsi dan pelaksanaan di bebankan kepada sekolah masing-masing.
Ketua LPK Sulawesi Selatan Hasan Anwar kepada media mengatakan, ia menilai bahwa workshop IKM yang dilaksanakan PGRI kabupaten Jeneponto Selama dua (2) hari masing-masing perkecamatan di nilai keliru dan cacat administrasi, Kamis, (24/11/22)
“Ia cacat badministrasi di karena kan penggunaan konsumsi dan pelaksanaan di bebankan ke Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), ucapnya
Sedangkan menurut UPT yang enggan di sebutkan namanya menganggap bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) sudah sering dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing dan itu baru wajar kita gunakan dana Bos, ujarnya.
Ini yang sering kali jadi kontroversi bagi teman-teman mengingat sering kali dana bos yang jadi sasaran, sementara adanya iuran PGRI kecamatan yang mengalir setiap bulan bagi Aparatur sipil negara (ASN) seharunya dana iuran di maafkan workshop IKM yang akan di laksanakan PGRI kecamatan bukan malah di bebankan UPT masing-masing, ungkap UPT.
Sementari itu, Sekretaris PGRI kabupaten Jeneponto Basri menyampaikan lewat WhatsAppnya, Dana sekolah masing-masing dek” dan kegiatan ini sangat membatu para kepala sekolah dan guru terkait kurikulum merdeka mengajar.
Kemudian mengenai pendanaan tergantung kesepakatan masing-masing setiap kecamatan oleh para kepala sekolah SMP dan SD,
Lebih jauh Basri menyampaikan, coba tanya panitia di kecamatan masing-masing”kegiatan ini sangat membantu para kepala sekolah dan guru yang mengajar di kelas 7 untuk Smp dan SD
Kemudian katan dia lagi, kamu mau jadikan publikasi sillahkan yang penting datamu valid dan tidak ada komplain dari pihak sekolah.
“Seharusnya kalau mau diskusi jangan lewat chat datang langsung supaya jelas, ujar Basri
Berita ini diturunkan, TIM LPK Sulawesi Selatan sementara mendalami kegiatan Workshop implementasi kurikulum merdeka (IKM) dalam waktu dekat dan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Pungkasnya
Reporter: Pupung















