faktual.net, Kendari, Sultra. Warga pesisir Kecamatan Nambo, Kita Kendari patut berbahagia. Sabtu sore, 28 Juni 2025 warga Kelurahan Tondonggeu dan Kelurahan Sambuli di kunjungi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Irmawati, SE.,SH.,MKn dalam agenda reses Masa Sidang III yang berlangsung sejak 23 -29 Juni 2025.
Warga begitu antusias menghadiri acara tersebut yang berlangsung di Kelurahan Tondonggeu. Tampak hadir sekretaris Lurah Tondonggeu mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari untuk berdialog dengan warga. Kehadiran Irmawati, SE.,SH.,MKn juga diikuti oleh staf staf DRPD Kota Kendari termasuk Azis yang setia bertindak sebagai moderator.
Membuka kegiatan, Owner dari Kampung Bakau salah satu wisata kuliner Kota Kendari tersebut menjelaskan bahkan momen reses ini sebaiknya dimanfaatkan oleh warga guna menyampaikan kebutuhan mendasar dari masing masing wilayahnya. Kebutuhan mendasar yang dimaksud adalah kebutuhan yang sifatnya mendesak dan harus terkait hajat hidup orang banyak, misal perbaikan jalan lingkungan dan semisalnya.
Kegiatan yang dipandu oleh Azis berjalan alot, warga begitu antusias menyampaikan aspirasinya. Aris yang merupakan RT di Kelurahan Sambuli mengusulkan agar lahan bakau dibebaskan untuk warga, selain itu dia juga mengusulkan agar kelompok nelayan Sambuli di beri bantuan kapal untuk memancing.
Salah seorang warga yang bernama Hasbullah mengusulkan bahwa ada Keramba di Tondonggeu yang terbengkalai mungkin bisa dimanfaatkan untuk kelompok nelayan.
Adajuga warga yang merupakan pengurus PKH mengusulkan agar ada pengadaan laptop bagi mereka. Selain itu masalah bedah rumah juga menjadi pembicaraan dari warga yang menghadiri acara reses tersebut.
Menanggapi apa yang menjadi usulan warga, Irmawati, SE.,SH.,MKn menjelaskan bahwa lahan Mangrove itu tidak bisa disertifikatkan karena milik negara dan merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan. Terkait bantuan untuk nelayan berupa kapal pancing dan keramba maka DPRD akan mengusulkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari. Nanti dinas terkait yang akan mem follow up.
Irmawati, SE.,SH.,MKn juga menjelaskan bahwa anggaran pemerintah sifatnya terbatas jadi pemberian bantuan tentu sifatnya bertahap. Tapi mesti diingat juga bahwa harus ada kesadaran dari warga agar bantuannya awet maka harus ada pemeliharaan apalagi bantuan ini sifatnya kepemilikan kolektif. Dicontohkannya, bantuan perahu buat nelayan, maka hasil tangkap ikan dari perahu yang digunakan harusnya 30 % dialokasikan untuk biaya pemeliharaan.
Menjawab usulan bedah rumah, tentu akan dibicarakan secara teknis dengan instansi terkait yang menjadi mitra dari DPRD Kota Kendari. Usulan tentang pengurus PKH tidak punya laptop adalah bukan kewenangan Pemerintah Kota Kendari karena PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program dari Kementerian Sosial, maka DPRD Kota Kendari tidak campur tangan diwilayah tersebut.
Kegiatan reses yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut berlangsung sampai menjelang magrib. Semua usulan warga tercatat dalam notulensi DPRD Kota Kendari. Termasuk didalamnya persoalan BPJS Kesehatan, Keberadaan Taman Kanak Kanak di Tondonggeu yang dibutuhkan oleh warga. Wanita yang juga aktif sebagai pengurus PBSI Kota Kendari tersebut memastikan bahwa dirinya akan mengawal semua usulan sampai ke sidang paripurna DPRD Kota Kendari.
Reporter : Aco RI
















