Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Jajaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) di kantor Kelurahan Koja, Rabu (10/07/2024).
Kasatpel Sudin Gulkarmat Kelurahan Koja, Irwan mengatakan, pembentukan Redkar ini sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya kasus kebakaran di Jakarta.
“Sosialisasi Redkar ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2023 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Melalui Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran,”ujarnya.
Peserta pelatihan mendapatkan pembekalan dasar terkait pemahaman penanggulangan kebakaran dan diajarkan memadamkan api menggunakan alat pemadam sederhana seperti handuk dan karung basah, serta alat pemadam api ringan (APAR).
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Koja, Mursani menyambut baik pembentukan Redkar di wilayahnya. Sehingga, masyarakat bisa lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran dan memastikan keselamatan warga.
“Masyarakat akan semakin paham melakukan pemadaman dini dan tahapannya agar dapat meminimalisir terjadinya kasus dan korban akibat kebakaran,” tandasnya.
(amin)















