Example floating
Example floating
Metropolitan

Warga dan Penjual Takjil di RBS Disosialisasikan Aturan PSBB

×

Warga dan Penjual Takjil di RBS Disosialisasikan Aturan PSBB

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta-Mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu disiplin pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara. Sosialisasi sekaligus teguran kepada warga juga dilakukan oleh aparat kelurahan baut masyarakat yang sedang berbelanja mencari makanan untuk berbuka puasa.

Lurah Rawa Badak Selatan, Suhena mengatakan, jika saat ini yang dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hanyalah disiplin.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Di Bulan Suci Ramadan ini, kami terus melakukan monitoring pada pusat-pusat keramaian warga.

Lurah RBS memberikan edukasi pada warga tentang penggunaan masker

Setiap sore, kita berkeliling khususnya lokasi penjualan makanan buat buka puasa. Kita pastikan jika semuanya mematuhi protokol kesehatan dan keamanan pandemik Covid-19,” ucapnya, saat melaksanakan edukasi kepada warga dan penjual takjil di Jalan Alur Laut yang merupakan pusat jajanan takjil di bulan Ramadan, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga :  Pengurusan Laporan Kehilangan STNK Berjalan Lancar, Pelapor Apresiasi SPKT PMJ

Suhena menegaskan teguran diberikan secara tegas bukan hanya untuk penjual ataupun pembeli yang beraktifitas saja.

“Tapi juga buat pengendara motor yang kebetulan lewat lokasi itu. Penjual atau pembeli yang masih tidak menggunakan masker kita berikan teguran untuk pergunakan masker,”kata Suhena. (Johan/Amin)

Tanggapi Berita Ini