Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Pemerintahan

Upaya Ganti RT Lorong Salangga, Diduga Politisasi Kepentingan Caleg

59
×

Upaya Ganti RT Lorong Salangga, Diduga Politisasi Kepentingan Caleg

Sebarkan artikel ini
Kanan : Samsu Rahman Silondae
Example 468x60

faktual.net, Kendari, Sultra. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tolaki Merah Putih yang di komandoi Samsu Rahman Silondae kembali mengingatkan Lurah Lalolara agar selaku mengedepankan regulasi dalam mengambil kebijakan diwilayahnya.

Selaku pemerintah yang berkedudukan ditingkat kelurahan serta membawahi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), seorang Lurah harus berlaku adil kepada seluruh warganya dan jangan ada keberpihakan.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Ucapan Samsu Rahman ini sangat beralasan mengingat permasalahan yang pernah didampinginya pada 31 Oktober 2022 lalu terkait gonjang-ganjing pergantian RT 10/RW 03 Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yang inprosedural kembali bergulir.

“Persoalan tahun lalu ini kan harusnya sudah berakhir, bahwa saudara Mursalin, SH yang memimpin RT 10/RW 03 yang meliputi lorong Salangga dan lorong Pelindung yang dipropagandakan bahwa ada pihak – pihak yang ingin menggantinya karena dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik telah usaii”, ucap Samsu Rahman Silondae kepada faktual.net pada Senin,31 Juli 2023.

“Mursalin, SH kan terbukti telah profesional menjalankan tugasnya, dan proses uapaya pergantiannya ternyata ulah segelintir oknum hanya karena beda pilihan politik”, tambahnya.

 

Kegiatan Membersihkan Lingkungan di RT 10/RW 03

Samsul Rahman Silondae mengaku kembali kaget, sebab hampir setahun, ternyata isu pergantian Mursalin, SH kembali bergulir dan anehnya isu ini telah masuk di DPRD Kota Kendari dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Baca Juga :  Potensi Masyarakat DPC PPBNI Jakarta Utara Sowan Ke Mapolres Pelabuhan Jakarta Utara

“Info yang kami dengar dari pak Mursalin, SH bahwa dirinya telah dikonfirmasi oleh lurah Lalolara bahwa hari ini Senin, 31 Juli 2023 akan ada RDP di DPRD Kota Kendari dengan dirinya (baca: Mursalin) sebagai salah pihak yang diundang”, kata Samsu Rahman.

“Kami menilai bahwa persoalan ini telah digiring pada wilayah politik, apalagi tahun ini kan tahun politik”, katanya lagi.

Samsu Rahman Silomdae menilai bahwa kasus Mursalin ini sudah murni persoalan politik, diduga ada oknum bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Kendari Dapil Kambu – Baruga yang tidak mendapatkan dukungan suara dari Mursalin yang merancang sebuah propaganda agar Mursalin kembali diisukan untuk diganti.

Samsu Rahman hanya mengingatkan lurah Lalolara saudara Herdin Djufri. M.,SH.,M.Si agar berlaku netral dalam situasi tersebut. Dan kepada oknum yang ingin menggantikan saudara Mursalin agar bijak melihat masalah.

“Biarkan Mursalin menyelesaikan masa jabatannya sampai 2025. faktanya beliau selama ini telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik”, pungkasnya.

Dikonfirmasi melalui selulernya, Mursalin, SH mengaku bahwa benar lurah Lalolara telah menelponnya akan ada RDP di DPRD Kota Kendari.

Reporter : Aco RI

Tanggapi Berita Ini