Example floating
Berita

Upah Pekerja Pintu Besi KDMP Cikoro Tak Kunjung Dibayar, Ahmad/Rizal Disorot, Pekerja Desak Pertanggungjawaban!

×

Upah Pekerja Pintu Besi KDMP Cikoro Tak Kunjung Dibayar, Ahmad/Rizal Disorot, Pekerja Desak Pertanggungjawaban!

Sebarkan artikel ini
Upah Pekerja Pintu Besi KDMP Cikoro Tak Kunjung Dibayar, Ahmad/Rizal Disorot, Pekerja Desak Pertanggungjawaban!
Upah Pekerja Pintu Besi KDMP Cikoro Tak Kunjung Dibayar, Ahmad/Rizal Disorot, Pekerja Desak Pertanggungjawaban!

faktual.net,Gowa,Sulsel — Persoalan dugaan belum dibayarkannya upah pekerjaan pembuatan dan pemasangan pintu plat besi pada bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan. 

Pekerja mengaku telah menunggu berbulan-bulan, tetapi hak pembayaran yang mereka tuntut belum juga diselesaikan.

Pekerja berinisial TM mengungkapkan bahwa persoalan tersebut melibatkan Ahmad dan Rizal beserta pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan. Hingga Minggu (11/10/2026), menurut pengakuan pekerja, belum ada pelunasan yang memberikan kepastian atas upah pembuatan pintu besi tersebut.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat. Sebab, pekerjaan yang telah dilakukan semestinya diselesaikan sesuai kesepakatan, termasuk kewajiban pembayaran kepada pekerja.

Jangan sampai pekerjaan sudah dinikmati hasilnya, sementara orang yang mengerjakannya justru harus terus berjuang menagih upahnya sendiri.

Janji Penyelesaian Dipertanyakan, Pekerja Menunggu Kepastian
TM menjelaskan, dirinya telah berulang kali berupaya meminta kejelasan pembayaran melalui komunikasi WhatsApp. 

Namun, menurut keterangannya, Ahmad/Rizal meminta pekerja menunggu hingga pekerjaan KDMP Bontomanai selesai.

Pekerja mengaku telah menunggu sesuai permintaan tersebut. Akan tetapi, setelah beberapa bulan berlalu, persoalan pembayaran di KDMP Cikoro disebut belum juga menemukan penyelesaian.

TM juga mengaku memperoleh informasi dari pihak penanggung jawab TNI bahwa dana pekerjaan KDMP yang ditangani Ahmad/Rizal dan pihak terkait telah dibayarkan sepenuhnya beberapa bulan sebelumnya.

Informasi tersebut perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah pembayaran yang dimaksud berkaitan langsung dengan pekerjaan pintu besi di Cikoro dan bagaimana pembagian tanggung jawab pembayaran kepada pekerja.

Jika memang masih ada kewajiban pembayaran, siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya? Jika terdapat perbedaan pendapat, mengapa tidak segera dibuka secara terang agar pekerja memperoleh kepastian?
Persoalan ini membutuhkan jawaban yang jelas, bukan saling melempar tanggung jawab.

Pekerja Mengaku Diberi Pernyataan yang Memperkeruh Persoalan
TM juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Ahmad justru memunculkan pernyataan yang dinilainya memperkeruh persoalan.
Dalam percakapan WhatsApp yang dikutip pekerja, Ahmad disebut menyatakan bahwa penagihan seharusnya ditujukan kepada Rizal karena dirinya mengaku bukan pihak yang menyuruh TM mengerjakan pintu tersebut.

TM turut mengungkapkan bahwa Ahmad diduga mengaitkan pembayaran upah dengan pemberitaan media. Menurut TM, Ahmad menyampaikan bahwa apabila persoalan itu diberitakan, pekerja tidak perlu berharap upahnya akan dibayarkan.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pekerja yang masih memerlukan konfirmasi kepada pihak yang disebut.

Meski demikian, apabila komunikasi itu benar berlangsung sebagaimana diungkapkan, persoalan tersebut patut mendapat perhatian. Sengketa pembayaran seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukti kesepakatan, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Pemberitaan media tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghindari penyelesaian persoalan. Sebaliknya, setiap pihak perlu diberi ruang untuk menjelaskan fakta dan mempertanggungjawabkan keterangannya kepada publik.

Baca Juga :  Usai Rangkaian Acara, Dewan Pembina DPP PWDPI Gelar Ramah Tamah Bersama DPW Bali

Pintu Besi Dibuka, Pekerja Pilih Menuntut Kejelasan
Karena mengaku tidak memperoleh penyelesaian, TM menyatakan mengambil langkah dengan membuka pintu besi yang sebelumnya terpasang di bangunan KDMP Kelurahan Cikoro pada Minggu (11/10/2026).

TM mengklaim tindakan tersebut dilakukan setelah waktu yang dijanjikan untuk pembayaran berlalu tanpa pelunasan.

Ia berharap langkah itu dapat mendorong pihak-pihak terkait segera menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut.

Namun, status kepemilikan pintu, kesepakatan pekerjaan, serta kewenangan untuk membuka atau mengambil kembali hasil pekerjaan tetap perlu diperjelas berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum yang berlaku.

TM menyatakan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Dandim agar duduk perkara ini mendapat perhatian dan dapat ditelusuri lebih lanjut.

Langkah penyelesaian melalui jalur yang tepat dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru dan hak setiap pihak tetap terlindungi.

Jangan Biarkan Hak Pekerja Menggantung Tanpa Kejelasan
Persoalan ini seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan KDMP Cikoro. 

Apabila benar terdapat upah yang belum dibayarkan, kewajiban tersebut perlu segera dituntaskan berdasarkan kesepakatan dan bukti yang tersedia.

Pihak yang merasa tidak memiliki tanggung jawab pembayaran juga perlu menjelaskan dasar keterangannya. 

Sementara itu, pihak yang disebut bertanggung jawab perlu memberikan klarifikasi mengenai status pekerjaan, nilai pembayaran, dan alasan belum adanya penyelesaian.

Pekerja tidak seharusnya dibiarkan menunggu tanpa batas waktu. Mereka berhak memperoleh kepastian mengenai upah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai kesepakatan.

Persoalan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan. Penyelesaian kewajiban terhadap pihak yang terlibat dalam pekerjaan juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab pelaksanaan proyek.

Masyarakat tentu berharap pembangunan KDMP benar-benar membawa manfaat, bukan justru menyisakan persoalan yang belum tuntas di antara pihak-pihak yang terlibat.

Konsultan Belum Memberikan Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak konsultan yang disebut menangani pekerjaan tersebut belum memberikan tanggapan atas persoalan yang disampaikan pekerja.

Tim Redaksi Faktual.net membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Ahmad, Rizal, pihak konsultan, serta pihak lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut guna menjelaskan duduk perkara secara berimbang.

Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini tidak hanya berhenti pada saling menyampaikan klaim, tetapi dapat menemukan titik terang berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan seluruh pihak.

Tim faktual.net menegaskan bahwa persoalan ini perlu segera memperoleh kejelasan. Jika terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, kewajiban itu harus dituntaskan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku. Hak pekerja tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Reporter : Thamir

Tanggapi Berita Ini