Faktual.net,Takalar, Sulsel– Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 kepada 3.870 peserta.
Penyerahan dilakukan saat apel di Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Jl. Jenderal Sudirman No 26, Kalabbirang, Pattallassang Kamis pagi18 Desember 2025
Ribuan PPPK berbaris rapi, mengenakan seragam Korpri (laki‑laki: baju, celana, dan kopiah hitam; perempuan: baju, rok, serta jilbab hitam).
Dari jumlah tersebut, 802 orang tenaga kesehatan, 1.189 guru, dan 1.879 tenaga teknis menerima SK secara simbolis. Prosesi diawali dengan penyematan PIN Korpri dan penyerahan SK kepada perwakilan peserta.
“Hari ini adalah hari yang penuh bahagia dan penuh gembira, karena sebanyak 3.870 PPPK Paruh Waktu resmi berubah statusnya dan ini bukan didapatkan dengan santai, tetapi melalui perjuangan,”Kata Daeng Manye.
Bupati menekankan bahwa pengangkatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi para tenaga kerja yang telah lama mengabdi.
Ia berharap para PPPK dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi demi kemajuan Takalar.
Suasana meriah namun panas, dengan beberapa peserta memilih jongkok di barisan. Keluarga peserta memadati trotoar, membawa bekal khas Bugis‑Makassar seperti gogos dan buras, serta karangan bunga sebagai ucapan selamat. Dua pintu gerbang tetap dijaga ketat oleh Satpol PP.
Acara ini menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga PPPK, sekaligus harapan baru bagi peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Takalar.
Redaksi Sulsel.














