Faktual.Net, Pesisir Selatan, Sumbar –Sehubungan dengan ditolaknya permohonan kasasi Bupati Pesisir Selatan (Pessel) dalam perkara Nomor: 31 K/Pid.Sus-LH/2021 tanggal 24 Februari 2021 oleh Mahkamah Agung (MA) RI sehingga dengan demikian…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.