Faktual.Net, Malut,Tidore. Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Kota Tidore bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Maluku Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Wali Kota Tidore, Rabu (25/2). Hadir dalam pertemuan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, beserta jajaran, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat. Hal ini krusial guna meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang nantinya akan mendukung pembangunan di Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan.
“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kemenkumham. Saya meminta seluruh peserta fokus dan serius dalam membedah materi yang ada agar tujuan kita dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dapat tercapai,” tegas Asis.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah. Pihaknya berupaya memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar produk hukum yang dihasilkan lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Forum komunikasi kebijakan ini kami siapkan sebagai wadah bagi ASN untuk mengasah kemampuan analisis kebijakan. Dengan begitu, kontribusi yang diberikan bagi pembangunan daerah akan jauh lebih signifikan,” ujar Mia.
Selain memberikan pendampingan, Mia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian “Istimewa” dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Tidore untuk terus mempertahankan kualitas regulasi daerah di masa mendatang.















