Faktual.Net, Jakarta-Tim gugus tugas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melakukan monitoring ppenerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasar Pedongkelan, Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (06/07/2020).
Sekretaris Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Retno Daru Dewi mengatakan, kegiatan bertujuan memantau aktifitas di pasar tersebut, terutama pengunjung, pedagang serta fasilitas protokol kesehatan.
“Ini dalam rangka penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi,”kata Retno.
Ia menambahkan, kami meminta petugas keamanan dan pedagang untuk tidak bosan-bosan mengedukasi pembeli mengenai pentingnya menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya minimal satu meter.
“Monitoring ini untuk mengawasi dan memantau aktifitas pedagang-pengunjung di Pasar Pedongkelan. Termasuk fasilitas maupun sarana perotokol kesehatan COVID-19,” katanya.(Amin)














