Faktual.Net, Bulukumba, Sulsel– Tim gabungan dari Polsek Bulukumpa dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba menggerebek arena judi Sabung ayam, yang terletak di Jl. Bunga Harapan, Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu (17/02/21).
Aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan dan pelaku judi sabung ayam ini pun tak terhindarkan. Sulitnya medan mejadi hambatan untuk menangkap para pelaku judi sabung ayam.
Meski begitu, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para penjudi sabung ayam yang lari meninggalkan arena sabung ayam. Barang-barang yang berhasil disita petugas yakni, 11 unit sepeda motor dan enam ekor ayam di tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan pada saat melakukan penggerebekan para pelaku lari membubarkan diri karena mengetahui kedatangan petugas,” ujarnya.
Menurut kapolsek Bulukumpa AKP Budiawan, S.IP, petugas sebelumnya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian sabung ayam di lingkungan Kampung Baru.
“Diimbau kepada masyarkat apabila mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan ataupun tindak pidana dan gangguang masyarakat bisa melaporkan segera kepada kami dan akan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Editor: Anton