Example floating
Example floating
Metropolitan

Tidak Bermasker, 20 Warga Semper Barat Diberi Sanksi

×

Tidak Bermasker, 20 Warga Semper Barat Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Kelurahan Semper Barat bersam Satpol PP Kelurahan Semper Barat menggelar Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Kramat Jaya, Selasa (08/09/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah sebanyak 20 orang diberikan sanksi.

Lurah Semper Barat, Benhard mengatakan dalam Operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Kali Kramat Jaya hari ini ada sebanyak 20 orang pelanggar.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Mereka beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker. Selain memberikan sanksi denda, kamiĀ  juga memberikan sanksi sosial,” katanya.

Benhard juga mengingatkan masyarakat Semper Barat agar terus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 agar terhindar dari paparan virus Corona.

Baca Juga :  Diduga Kurang Pas Mengukur, Bangunan Pagar Sekolahan Di Ibukota Jakarta Miring!

“COVID-19 itu ada dan nyata. Dengan membiasakan diri mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker atau 3M diharapkan masyarakat dapat mengurangi penyebarannya,” tuturnya didampingi Kasatpol PP Semper Barat, Iqbal.

Diterangkan Kasatpol PP Semper Barat, Iqbal, dalam kegiatan operasi tertib masker ada satu orang yang diberikan sanksi denda.

“Sebanyak 19 orang hanya menjalankan sanksi sosial membersihkan lingkungan. Untuk sanksi denda ada satu orang, jumlahnya Rp 150.000 dan langsung ditransfer ke rekening Kas Daerah Provinsi DKI Jakarta,” tambahnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit