Faktual.net, Ciruas, – Masih seputar Ops Yustisi Pendisiplinan Masyarakat terhadap protokoler kesehatan pencegahan covid, kembali sejumlah personil Polsek Ciruas Polres Serang yang di pimpin oleh IPTU Wahuntung, kembali turun ke jalan langsung mengingatkan warga pengguna jalan untuk disiplin menggunakan masker saat beraktifitas apapun.
Kali ini, di jl. Desa Pulo, jalan ruas utama yang menjadi urat nadi arus lalu lintas di kecamatan Ciruas menuju kecamatan Lebakwangi, menjadi titik konsentrasi dari IPTU Wahuntung bersama regunya melakukan himbauan yang di sertai dengan razia penggunaan masker.
Sarana seperti Spanduk bertuliskan Wajib Gunakan Masker, alat pengeras suara, dan mobil patroli yang bertuliskan Patuhi 4 M dilibatkan untuk memaksimalkan upaya pendisiplinan masyarakat. Minggu (4/10/2020).
Informasi yang diperoleh dari IPTU Wahuntung, pelaksanaan Ops Yustisi kali ini melibatkan juga seorang relawan, Tagana kecamatan Ciruas, koramil 0216/ciruas, yang sama berdiri menyerukan wajib pakai masker.
Upaya tak kenal lelah dari aparat Polsek Ciruas Polres Serang yang bertujuan untuk menekan meningkatnya angka penderita covid, atau minimal setidaknya mengingatkan warga untuk tidak bersikap abai pada bahaya covid, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga, hal ini terbukti dengan meningkatnya angka pengguna kendaraan yang menggunakan masker saat berada di jalan raya.
Perkembangan ini dapat kita lihat pada pemandangan saat berkeliling di wilayah kecamatan Ciruas, meskipun masih ada segelintir warga yang tidak menggunakan masker, namun pada umumnya kita bisa melihat pengguna kendaraan khususnya roda dua menggunakan masker.
Meskipun perkembangannya membaik, aparat Ops Yustisi Polsek Ciruas Polres Serang tetap memberikan Opsi dan atensi khusus, aparat tersebut tetap melaksanakan kegiatan himbauan di atas jalan raya, dan bukan hanya sampai disitu, Ops Yustisi pun di laksnakan rutin setiap hari oleh personil Polsek Ciruas Polres Serang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, menghasilkan sejumlah warga yang kena teguran, namun teguran tersebut masih dilakukan secara humanis.
Terkait hal tersebut Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah hukum Kecamatan Ciruas.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kapolsek Ciruas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Ciruas dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno.
Ia menambahkan Polda Banten dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
Reporter : Oman.














