Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Terkait Pelayanan Buruk, Ombudsman RI Sulsel Layangkan Surat ke Camat Barombong

×

Terkait Pelayanan Buruk, Ombudsman RI Sulsel Layangkan Surat ke Camat Barombong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Makassar, Sulsel-Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan telah merespon laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia ( INTAI) yang di laporkan pada 2 November 2021 lalu.

Laporan tersebut terkait pelayanan yang di berikan oleh Camat Barombong Anwar Asru S.Sos terkait jangka waktu pelayanan yang tidak jelas, petugas pelayanan yang tidak berkompeten, dan pengaduan masyarakat yang tidak ditanggapi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Surat yang ditujukan ke Ombudsman RI perwakilan Sulsel dengan Nomor:040/LP/LSM-INTAI/PST/XI/2021 terkait pelayanan publik buruk Camat Barombong, setelah beberapa kali bolak-balik dan dinyatakan lengkap administrasi oleh pihak Ombudsman RI perwakilan Sulsel,” kata Gunawan SH.,MH salah satu pendamping ahli waris Hadia Binti Lebu saat di temui di Warkop Megazone Makassar, (7/12/2021)

Berdasarkan Laporan LSM INTAI tersebut, Pihak Ombudsman RI Sulsel telah mengirimkan surat klarifikasi secara tertulis kepada Camat Barombong yang di tembuskan ke Bupati Gowa dan Inspektur Daerah Kabupaten Gowa pada tanggal 1 Desember 2021.

Baca Juga :  9 Bulan Kinerja, Herman Siap Lanjutkan Tata Kelola Universitas Haluoleo
Keterangan fhoto: Surat yang di tujukan oleh Ombudsman ke pemerintah Kecamatan Barombong

Sekarang laporan tersebut sudah di tangani oleh Pak Ridwan dari bidang Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Sulsel dan menunggu jawaban tertulis dari Camat Barombong,” tambah Gunawan meniru ucapan staf informasi Ombudsman saat di konfirmasi melalui WhatsApp..

Tentunya, “kami berharap pihak Ombudsman RI Sulsel dapat memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku, dan juga sebagai warning bagi penyelenggara publik agar tidak semena-mena dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Selain itu,” kami berharap kepada penyelenggara pelayanan publik agar dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat bukan hanya pemerintah Kecamatan Barombong tetapi semua lingkup pemerintahan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh negara khususnya di bidang pelayanan,” harap Gunawan.

Laporan: Tim Media

Tanggapi Berita Ini
Example 468x60