Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tekan Covid-19 Dengan Mengintensifkan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes

×

Tekan Covid-19 Dengan Mengintensifkan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Jajaran Kepolisian Resor Batang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang terus menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19.

Seperti operasi yustisi yang digelar di seputaran Alun-Alun Kabupaten Batang pada Senin (26/10/2020) malam. Dalam operasi tersebut terjaring puluhan orang pelanggar tidak memakai masker.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Total pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 24 orang,” terang Kasubbag Dalgar Bagren Polres Batang selaku Perwira Pengawas (Pawas) siaga Regu 3, AKP Joko Utomo saat ditemui.

Ia menerangkan, para pelanggar yang kedapatan tidak pakai masker kita berikan sanksi sosial yaitu melafalakan Pancasila dan menyanyikan lagu Nasional.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Perintahkan BKD, Fasilitasi Dua ASN Asal Lutra

”Kita beri teguran hingga sanksi sosial sesuai dengan Perbup Batang Nomor 55 Tahun 2020,” jelasnya.

Dalam operasi yustisi, dengan menggunakan pengeras suara petugas juga mensosialisasikan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kita terus lakukan itu, harapanya kesadaran mayarakat makin meningkat untuk menaati protokol kesehatan agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Batang. Mari kita semua berdoa agar pandemi ini segera cepat berakhir,” tuturnya.

Reporter : Niko

Tanggapi Berita Ini